WahanaNews.co | Kedelai hitam dikenal sebagai salah satu varietas kedelai andalan Indonesia.
Berdasarkan catatan sejarah, kedelai hitam diberi nama "malika", yang berarti "istana" dalam Bahasa Sansekerta.
Baca Juga:
Prabowo Tinjau Langsung Panen Padi di Merauke
Komoditas ini berstatus varietas unggulan nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 78/Kpts/120/20/2007.
Melansir Kompas.com, riset kedelai hitam sudah dimulai sejak tahun 1908. Tanaman hasil persilangan ini kaya akan kandungan protein, daya simpan tahan lama, dengan pertumbuhan tanaman stabil dan seragam.
Sentra tanaman bahan baku utama kecap ini berlokasi di Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Baca Juga:
Dinas Pertanian Kubu Raya Rencanakan Penanaman Padi 69.462 Ton Tahun 2024
Kedelai hitam termasuk subtropis, sehingga jika hendak menanamnya di wilayah tropis seperti Indonesia, syarat tumbuh tanamannya harus diperhatikan secara seksama.
Tanaman ini memburuhkan media tanam dengan pH-nya 6 ke atas atau pH netral. Dengan demikian, tanaman tersebut akan tumbuh dengan baik dan menghasilkan kedelai optimal.
Lahan yang akan digunakan untuk menanam kedelai hitam harus bebas gulma maupun kerikil.