WahanaNews.co | Otoritas Bea Cukai Taiwan menahan kiriman mi instan yang berasal dari beberapa negara termasuk Indonesia.
Produk mi instan asal Indonesia yang dilarang masuk ke Taiwan adalah Mie Sedaap.
Baca Juga:
Polres Kolut Evakuasi Truk Mi Instan Terguling di Jalan Trans Sulawesi
Alasan otoritas Bea dan Cukai memblokir masuknya mi instan itu karena mengandung kelebihan residu pestisida. Hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan Taiwan Food and Drug Administration (FDA) alias BPOM.
Selain Indonesia, produk mi instan yang tak diperbolehkan masuk dan beredar di Taiwan juga berasal dari Filipina dan Jepang. FDA menyebut di laporan impor makanan ada 19 pengiriman yang ditalak oleh otoritas bea cukai, termasuk 7 pengiriman mi instan yang ditotal mencapai 4.431,96 kg.
Dikutip dari Focustaiwan, Rabu (6/7/2022), di antara pengiriman mi instan tersebut, sebanyak 4.047 kg adalah adalah Mie Sedaap cup dari Indonesia dan327 kg Lucky Me cup dari Filipina. Keduanya diimpor oleh Elom Group Company.
Baca Juga:
Indofood Buka Suara Terkait Penarikan Indomie di Taiwan
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, FDA mengatakan petugas bea cukai akan meningkatkan persentase impor yang diperiksa dari 5-10% menjadi sekitar 20%.
Bea Cukai juga menolak 56,96 kg mi cup Acecook dari Jepang yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co. FDA mengatakan bahwa semua produk di bawah standar akan dikembalikan atau dihancurkan.
Makanan di bawah standar lainnya yang ditolak oleh bea cukai termasuk Best Camellia Oil dari China dan kantong teh Queen Victoria dari Australia. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.