WahanaNews.co, Tangerang - Di Tengah tantangan ekspor di sektor sawit, terutama dari Uni Eropa, Kementerian Perdagangan mengajak para pelaku usaha tetap optimistis dengan memanfaatkan berbagai peluang permintaan produk turunan sawit yang datang dari berbagai
negara. Tren permintaan produk turunan sawit seperti kosmetik berbasis sawit, oleokimia, biodiesel terus meningkat.
“Para pelaku usaha harus memanfaatkan peluang yang muncul di tengah tantangan yang dihadapi produk sawit Indonesia. Tidak jarang peluang yang muncul nantinya dapat pula meningkatkan daya saing produk di pasar global,” tegas Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan, Dandy Satria Iswara, dalam acara temu wicara bertema ‘Peluang dan Tantangan Pasar Sawit Indonesia di Dunia Internasional’ di Tangerang, Banten, Kamis (10/10).
Baca Juga:
Catat Potensi Transaksi Rp70 Miliar, Produk Suku Cadang Indonesia Diminati Timur Tengah dan Afrika
Bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), kegiatan ini dihadiri Perwakilan Perdagangan RI dari berbagai negara di dunia. Kegiatan dilaksanakan di sela gelaran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39 2024 yang berlangsung pada 9—12 Oktober 2024.
Dandy menuturkan, salah satu tantangan di sektor sawit adalah regulasi baru dari Uni Eropa yang
dikenal sebagai European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Peraturan ini bertujuan untuk
mengurangi deforestasi global dengan mengatur impor komoditas yang dianggap berkontribusi pada deforestasi, termasuk sawit, sehingga eksportir diminta untuk bisa memastikan keterlacakan dari produknya.
Baca Juga:
Gelar Kunjungan Kerja ke Manado, Mendag Pastikan Indonesia Timur Siap Sambut Nataru
“Pada 2022, produk turunan sawit Indonesia mencatat pertumbuhan ekspor yang signifikan di beberapa pasar seperti Filipina, Arab Saudi, dan Turki,” tandas Dandy.
Untuk menjaga daya saing di pasar global, pemerintah meningkatkan penerapan standar keberlanjutan. Saat ini pemerintah telah mengeluarkan standar mutu sawit berkelanjutan yaitu Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Standar baru ini bertujuan untuk memastikan produk sawit Indonesia memenuhi standar, prinsip, dan kriteria pengolahan bisnis kelapa sawit yang berkelanjutan.
[Redaktur: Tumpal Alpredo Gultom]