WAHANANEWS.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan langkah apa pun untuk menikmati diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
"Semua dilakukan secara otomatis melalui sistem digital, jadi pelanggan PLN tidak perlu repot-repot melakukan apa pun," ujar Darmawan seusai menghadiri Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, (16/12/2024).
Baca Juga:
Alperklinas Apresiasi Pemerintah Diskon Tarif Listrik Hingga 50% bagi 97% Konsumen PLN Sampai 2 Bulan
Darmawan menjelaskan, pelanggan listrik prabayar (token) akan otomatis mendapatkan potongan 50 persen saat pembelian, sedangkan pelanggan pascabayar akan langsung melihat pengurangan tersebut dalam tagihan mereka.
“Jika ada pertanyaan lebih lanjut, pelanggan bisa menghubungi 087771112123,” tambahnya.
Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Baca Juga:
Alperklinas Apresiasi Pemerintah Diskon Tarif Listrik Hingga 50% bagi 97% Konsumen PLN Sampai 2 Bulan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengumumkan adanya diskon listrik 50 persen selama dua bulan, yakni Januari hingga Februari 2025, sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat dari dampak kenaikan PPN tersebut.
Diskon ini diberikan khusus bagi pelanggan PLN dengan daya 2.200 watt ke bawah, yang mencakup 81,4 juta rumah tangga atau sekitar 97 persen dari total pelanggan PLN.
Sri Mulyani menambahkan, nilai insentif diskon listrik sebesar 50 persen ini diperkirakan mencapai Rp12,1 triliun. Sementara itu, pelanggan dengan daya listrik 3.500–6.600 VA tetap akan dikenakan tarif PPN sebesar 12 persen.