WahanaNews.co, Tangerang - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) Tentang Peningkatan Sinergitas Pelaksanaan Urusan Pemerintah di Bidang Perdagangan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penandatanganan MoU dilakukan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin di sela gelaran Trade Expo Indonesia ke-40 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat, (17/10).
Baca Juga:
Kemendag Dorong Pemanfaatan Skema FTA/CEPA di Asia Tenggara dan Asia Timur
Kerja sama ini berfokus pada lima hal utama yang menempatkan PMI bukan hanya sebagai tenaga kerja, tetapi juga sebagai agen ekonomi dan promosi di luar negeri.
Ruang lingkup kerja sama meliputi peningkatan kapasitas pekerja migran Indonesia, optimalisasi peran PMI sebagai mitra pengumpul informasi peluang pasar di luar negeri, pelaksanaan promosi jasa dan produk bisnis di pasar internasional, pembukaan dan pemanfaatan akses pasar bagi PMI terampil di negara mitra, serta pertukaran data dan informasi.
“Kemendag berkomitmen melibatkan PMI dalam program pelatihan dan promosi ekspor, termasuk melalui
inisiatif seperti Desa Ekspor dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor). Kedua program ini diharapkan dapat membantu PMI agar mampu menjadi pelaku usaha dan eksportir yang mandiri setelah kembali ke Indonesia,” ujar Mendag Busan.
Baca Juga:
Kemendag Gandeng ASENSI dan WIPO: Dorong Merek Lokal Go Global Melalui Lisensi dan Kekayaan Intelektual
Mendag Busan mengungkapkan, ekspor Indonesia pada semester I 2025 tercatat sebesar USD 135,41 miliar atau tumbuh 7,70 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara periode Januari—Juli 2025, tercatat lebih dari 1.000 UMKM telah difasilitasi dengan nilai transaksi mencapai USD 90,04 juta atau setara dengan Rp1,47 triliun dan telah terselenggara sebanyak 410 penjajakan kerja sama bisnis (business matching). Menariknya, 70 persen dari pelaku UMKM yang terlibat belum pernah melakukan ekspor sebelumnya.
“Kami berharap para PMI yang telah kembali dari pelatihan dapat menjadi eksportir baru yang turut mendorong UMKM di daerah untuk menembus pasar internasional,” lanjut Mendag.