Mendag Busan menegaskan, tugas Kemendag, termasuk perwakilan perdagangan yang berjumlah 46 di 33
negara, baik Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) adalah melakukan promosi. Promosi ekspor ini bukan hanya untuk meningkatkan ekspor barang, tetapi juga memperluas ekspor jasa.
“Potensi jasa tenaga kerja Indonesia sangat besar dan harus terus dikembangkan secara terukur. Kami ingin PMI tidak hanya bekerja di luar negeri, tetapi juga belajar dan menjadi duta perdagangan Indonesia. Mereka
bisa mengenal pasar luar negeri, memahami permintaan konsumen, dan saat pulang ke Tanah Air dapat
menjadi eksportir baru,” terang Mendag Busan.
Baca Juga:
Mendag: ATTEC Perkuat Komunikasi Bisnis dan Dorong Ekspor Indonesia
[Redaktur: Alpredo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.