WahanaNews.co | Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen terus mendorong kinerja ekspor berbagai jenis produk nonmigas, termasuk produk pertanian dan kehutanan.
Kedua jenis produk tersebut merupakan produk ekspor utama Indonesia setelah bahan bakar mineral, lemak dan minyak, besi dan baja, bijih logam, dan alas kaki.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Kembangkan Pengelolaan Pertanian untuk Kurangi Kemiskinan
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan kunjungan kerja di CV Sono Putro, Klaten, Jawa Tengah, Sabtu (1/7).
Dalam kunjungannya, Wamendag
didampingi Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Farid Amir.
“Guna mendorong kinerja ekspor, Kementerian Perdagangan telah melakukan berbagai langkah strategis, di antaranya dengan memberikan relaksasi kebijakan terhadap jenis produk tersebut,” jelas Wamendag.
Baca Juga:
Stok di PIBC Kritis, Badan Pangan Alokasikan 4.000 Ton Beras Setiap Hari
Dijelaskan oleh Wamendag, untuk produk kayu S4S (surfaced on 4 sides), E2E (eased 2 edges), dan E4 (eased 4 edges), pada 15 Juli 2023-14 Juli 2024 diberikan relaksasi luas penampang.
Dari sebelumnya yang dapat dieskpor maksimal 10.000 mm², menjadi 15.000 mm². Selain itu, juga diberikan fasilitasi subsidi pembiayan pengurusan Laporan Surveyor (LS) untuk pelaku usaha kecil dan mikro (UKM).
Wamendag juga menyampaikan, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Permendag 16 tahun 2021 tentang Verifikasi atau Penelusuran Teknis di Bidang Perdagangan Luar Negeri dan
Permendag 19 tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.