WahanaNews.co, Minahasa - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa mendorong pemanfaatan akses pasar jasa yang dihasilkan dari perundingan
perdagangan internasional antara Indonesia dengan negara mitra kepada pelaku usaha di Kabupaten
Minahasa Selatan.
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat menghadiri diskusi kelompok terpumpun (focus group discussion / FGD) Pemahaman dan Pemanfaatan Hasil Perundingan Perdagangan Jasa di Hotel Sutan Raja, Kabupaten Minahasa Selatan, kemarin, Jumat
(12/1).
Baca Juga:
Kemendag Gelar Pitching Produk Dekorasi Rumah, Siapkan UMKM untuk Bidik Pasar Amerika Latin
Turut membuka dan memberikan sambutan Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Basaria Tiara
Desika L. Gaol. Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan, serta Negosiator Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Perundingan Perdagangan Jasa Florika Malau dan Silvi Ch. Sumanti.
Diskusi kelompok terpumpun dimoderatori oleh Kepala Bidang
Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Minahasa Selatan dan dihadiri 100 para pelaku usaha di
Kabupaten Minahasa Selatan.
“Diskusi kelompok terpumpun ini digelar agar para pelaku usaha dan pemangku kepentingan lebih
memahami hasil perundingan perdagangan internasional, khususnya sektor jasa. Kementerian Perdagangan terus berupaya menghasilkan perjanjian perdagangan jasa agar dapat dimanfaatkan para penyedia jasa untuk mendorong pemanfaatan akses pasar jasa, khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan,” ungkap Wamendag Jerry.
Baca Juga:
Mendag Busan Bersiap ke Malaysia Dampingi Presiden RI dalam Kunjungan Kenegaraan
Wamendag Jerry menambahkan, Indonesia menjalin beberapa perjanjian perdagangan dengan
negara-negara mitra untuk meningkatkan efektivitas perdagangan di tengah perlambatan ekonomi.
Perjanjian perdagangan diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan pasar baru untuk meningkatkan ekspor, termasuk ekspor jasa.
Wamendag Jerry mengutarakan, Kabupaten Minahasa Selatan diharapkan dapat berpartisipasi dalam memanfaatkan perjanjian perdagangan yang dimiliki oleh Indonesia dengan negara mitra secara
maksimal.
Hal ini bertujuan agar dapat menjangkau pasar luar negeri yang lebih luas sehingga pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan dan Indonesia secara luas turut meningkat.