WahanaNews.co, Jakarta - Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO)
untuk penetapan bea keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum (BLU) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) periode 1-31 Maret 2024 tercatat sebesar USD 798,90/MT.
Nilai ini turun sebesar USD 7,51 atau 0,93 persen dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar USD 806,40/MT.
Baca Juga:
Apresiasi Importir AS, Pemerintah Indonesia Serahkan Primaduta Award 2024
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 199 tahun
2024 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Periode 1 Maret 2024 s.d. 31 Maret 2024.
Penetapan BK CPO periode 1—31 Maret 2024 merujuk pada kolom angka 4 Lampiran huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK/0.10/2022 jo. Nomor 71 Tahun 2023 sebesar USD 33/MT. Sementara Pungutan Ekspor (PE) CPO periode tersebut merujuk pada lampiran huruf C PMK 103/PMK.05/2022 jo. 154/PMK.05/2022 sebesar USD 85/MT.
“Saat ini, HR CPO mengalami penurunan yang mendekati ambang batas, yaitu sebesar USD 680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 33/MT dan PE CPO sebesar USD 85/MT untuk periode 1-31 Maret 2024,” kata
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso.
Baca Juga:
Kopi Indonesia Dipamerkan dengan Konsep Lounge dalam Seoul International Café Show ke-23
Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga periode 25 Januari—24 Februari 2024 pada bursa CPO di Indonesia sebesar USD 773,31/MT, Malaysia sebesar USD 824,49/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 898,70/MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata tiga sumber harga tersebut lebih
dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median. Berdasar ketentuan tersebut, HR bersumber dari bursa CPO di Indonesia dan Malaysia.
“Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh penurunan harga minyak nabati lainnya terutama kedelai (soybean) dan melemahnya kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat,” imbuh Budi.