WahanaNews.co | Kementerian Pertanian dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) dipastikan memilih pemerintah kabupaten Gianyar, Bali, sebagai contoh keberhasilan dalam menjaga ketahanan pangan.
Kemendes menilai Gianyar telah mampu mengalokasikan 22 persen dana desa untuk menjaga ketahanan pangan.
Baca Juga:
Bali United Konsentrasi Latihan Taktik, Hadapi Laga Pamungkas Kontra Persib Bandung
Dirjen Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendesa PDTT Luthfy Latief mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Gianyar tersebut mengingat di daerah lainnya menggunakan 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan.
"Regulasi Permendes yang mengatur dana desa ini wajib digunakan untuk ketahanan pangan 20 persen sementara itu di Kabupaten Gianyar mampu melebihi," kata Luthfy melalui siaran pers Dinas Kominfo Gianyar, Bali, Sabtu (4/2/2023), melansir dari Antara.
Menurut catatan Kemendes PDT, per 31 Desember 2022, Gianyar telah memanfaatkan dana desa sebesar 22,04 persen yang mestinya minimal 20 persen.
Baca Juga:
Pj Bupati Gianyar Bagikan Bantuan Sembako dan Tabungan ke Warga Miskin
Optimalisasi pengelolaan dana desa di Kabupaten Gianyar jadi sorotan secara nasional, terutama dalam hal ketahanan pangan. Kebijakan Pemkab Gianyar yang mengintegrasikan program ketahanan pangan dalam satu kesatuan yang disebut Puspa Aman (Pusat Pangan Alami, Mandiri, Asri dan Nyaman).
Program Puspa Aman di Kabupaten Gianyar diintegrasikan dengan TPS3R sebagai penghasil kompos dan Aku Hatinya PKK sebagai bentuk ketahanan pangan skala rumah tangga.
Keberhasilan tersebut menjadikan Pemkab Gianyar didapuk menjadi narasumber dalam Webinar Pro Pak Tani dengan topik Skema Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.
Webinar dilaksanakan oleh Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Kementerian Desa PDTT. Webinar tersebut menghadirkan I Wayan Periyadnya selaku Kaur Perencanan Desa, Desa Bakbakan yang menuturkan bahwa kegiatan ketahanan pangan minimal 20 persen di desa Bakbakan yaitu sebesar Rp 179 juta. [eta/antara]