WahanaNews.co | Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, koperasi disabilitas pertama di Indonesia, pada puncak acara pameran Karya Tanpa Batas. Ini merupakan rangkaian peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Ajang pameran Karya Tanpa Batas diselenggarakan sebagai inisiatif Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE-KIM) bekerja sama dengan KemenkopUKM, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), dan Yayasan Perempuan Tangguh Mandiri Indonesia (PTI).
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Minta Koperasi Kembangkan Kualitas SDM untuk Kemajuan
Pameran juga dilaksanakan sebagai bagian dari peringatan hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember setiap tahunnya.
Pada puncak acara Karya Tanpa Batas yang diselenggarakan di Exhibition Hall Smesco pada Selasa 20 Desember 2022, KemenkopUKM menyerahkan SK pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, sebagai koperasi disabilitas dan SK pendirian Lembaga Inkubator dengan nama Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan penyerahan SK Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia dan SK Inkubator Wirausaha Disabilitas Indonesia merupakan langkah nyata dan dukungan kemenkopUKM untuk menyediakan sarana pendukung bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi di dalam perekonomian.
Baca Juga:
Divonis 6 Tahun Bui, Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Ajukan Kasasi
“Dengan berdirinya koperasi dan lembaga inkubasi ini, kami mentargetkan agar tahun depan dapat berdiri 50 perusahaan atau wirausaha baru dari penyandang disabilitas, yang bisa kompetitif dan memiliki sustainability,” ujarnya, Selasa (20/12/2022).
Teten menjelaskan KemenkopUKM juga memiliki rencana untuk bekerja sama dengan Kemendikbudristek dalam merevitalisasi fungsi Sekolah Luar Biasa (SLB).
Harapannya, SLB ke depan dapat menjadi inkubator-inkubator kecil dalam membangun kewirausahaan siswa-siswa SLB.
Diharapkan, ketrampilan yang dimiliki oleh siswa-siswa SLB ini dapat menjadi modal dasar mereka untuk membangun kewirausahaannya.
Wirausaha
Selain itu, wirausaha penyandang disabilitas melalui koperasi dapat juga difasilitasi pendanaannya melalui Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) yang dimiliki KemenkopUKM maupun dukungan pendanaan dari sektor perbankan, untuk mengembangkan usahanya.
“Saya yakin, sistem pendukung inilah yang diperlukan oleh penyandang disabilitas, agar mereka mampu untuk meningkatkan partisipasinya dalam perekonomian,” tambahnya.
Suzana Teten Masduki, mewakili OASE-KIM, menambahkan Ajang Karya Tanpa Batas diharapkan dapat menjadi event tahunan di bulan Desember dan juga tak sekadar untuk merayakan hari disabilitas internasional.
“Ajang tersebut diharapkan dapat untuk mendorong dan terus memantau peningkatan partisipasi kaum disabilitas di Indonesia serta untuk menunjukkan pada penyandang disabilitas bahwa negara ada bersama mereka,” tambah Suzanna.
Majukan Kaum Disabilitas
Ketua Umum Yayasan Perempuan Tangguh Indonesia Myra Winarko menegaskan dalam pembangunan dan kemajuan sebuah negara, tidak boleh ada kelompok masyarakat yang tertinggal, terutama mereka yang selama ini memiliki keterbatasan terhadap akses ekonomi, penyandang disabilitas dan perempuan-perempuan yang hidup menanggung disabilitas.
“Kami percaya, gerakan ini akan membuat masyarakat kita lebih emansipatif. Selanjutnya, kami juga percaya apabila memajukan kaum disabilitas bukanlah pekerjaan yang sederhana, dan tidak bisa sepenuhnya diserahkan pada pemerintah.
Oleh karena itu, sejak awal Gerakan kami selalu melibatkan berbagai perusahaan yang kontributif dan memiliki pandangan yang sama dengan kami atau mendorong public private partnership” katanya.
Merujuk pada data SUSENAS 2020, jumlah penyandang disabilitas Indonesia mencapai 28,05 juta orang, dan 22 persen diantaranya berada pada kelompok usia produktif.
Meski akses dan keterjangkauan pendidikan bagi penyandang disabilitas terus meningkat, tetapi hingga tahun 2020, baru 72 persen penyandang disabilitas bekerja di sektor informal (Indeks Kesejahteraan Sosial 2020).
Padahal, pengembangan ketenagakerjaan disabilitas di sektor informal menjadi salah satu visi perekonomian inklusif. Profil ini menggambarkan tingginya potensi penyandang disabilitas sebagai wirausaha, konsumen, dan pekerja professional.
Dapat diasumsikan bahwa peningkatan akses dan kesempatan penyandang disabilitas dalam ekosistem kewirausahaan, baik di tingkat global maupun nasional, akan memberikan dampak signifikan terhadap produktivitas dan perekonomian nasional. [rgo]