Putu Rahwidiyasa, Direktur Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah mendukung pernyataan Presiden RI bahwa sudah sepantanya Indonesia memiliki visi sebagai pusat fesyen muslim global.
Menurut Putu, terdapat 3 langkah yang dapat dilakukan yaitu, pertama rekomendasi bagi Kemenparekraf sebagai pembina sektor industri fesyen untuk merumuskan Peraturan Menteri Parekraf tentang definisi dan cakupan modest fashion, kedua rekomendasi bagi Kemenparekraf, Kemendag, BI, dan Kementerian Koperasi dan UKM untuk secara bersama-sama mensinergikan berbagai rancangan Masterplan Pengembangan Modest Fashion; ketiga bahwa sudah terdapat arahan dari Wakil Presiden bahwa Bulan Oktober adalah Bulan Ekonomi dan Keungan Syariah makan Modest Fesyen menjadi bagian dari rangkaian tersebut. Demikian dilansir dari laman kemenkopukmgoid, Senin (22/7).
Baca Juga:
Deputi Kemenkop UKM: Koperasi Berperan Penting Tingkatkan Kapasitas UMKM dan Taraf Hidup
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.