WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong peningkatan kualitas industri kopi nasional seiring tren pertumbuhan konsumsi dalam satu dekade terakhir. Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), penguatan tidak hanya dilakukan pada sektor hulu, tetapi juga pada peningkatan kompetensi pelaku industri di seluruh rantai proses pengolahan kopi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, meningkatnya konsumsi kopi turut diiringi dengan perubahan perilaku konsumen yang kini semakin kritis terhadap kualitas produk. “Konsumen tidak lagi sekadar minum kopi, tetapi juga memahami dan menghargai cita rasa serta keunikan setiap sajian,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (25/4).
Baca Juga:
Kemenperin Pertajam Potensi dan Kemampuan IKM Perkakas Tangan
Data International Coffee Organization mencatat konsumsi kopi Indonesia tumbuh hingga 50,02 persen dalam 10 tahun terakhir. Sementara itu, lembaga riset Euromonitor melaporkan pertumbuhan kafe di Indonesia mencapai 16 persen per tahun.
Menurut Agus, meningkatnya budaya minum kopi di kafe turut mendorong konsumen menjadi lebih selektif. Oleh karena itu, setiap tahapan pengolahan kopi perlu diperhatikan secara serius, terutama proses penyangraian (roasting) yang berperan penting dalam menentukan kualitas akhir produk.
Sebagai bagian dari upaya pembinaan industri kecil dan menengah (IKM), Ditjen IKMA menggelar fasilitasi sertifikasi kompetensi bagi sumber daya manusia penyangrai biji kopi. Kegiatan ini dilaksanakan di Amuya Coffee Academy, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 15–16 April 2026 dan diikuti oleh 17 peserta dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Baca Juga:
Kemenperin: Tren Positif Pembangunan Fasilitas Produksi Q1-2026
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita mengatakan, program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan teknis serta daya saing pelaku IKM kopi. “Kami ingin memastikan para penyangrai memiliki kompetensi yang memadai sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), saat ini terdapat 1.501 unit IKM olahan kopi serta 78 perusahaan industri besar di sektor tersebut. Selain itu, tercatat 21 sentra IKM olahan kopi yang tersebar di berbagai daerah.
Reni menambahkan, peningkatan kualitas ini menjadi langkah strategis dalam memaksimalkan potensi industri kopi nasional sekaligus mempertahankan posisi Indonesia sebagai produsen kopi terbesar keempat dunia setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia.
Sementara itu, data Badan Pusat Statistik menunjukkan volume ekspor kopi olahan Indonesia pada 2024 mencapai 117,5 ribu ton, dengan tujuan utama antara lain Malaysia, Timor Leste, Tiongkok, Filipina, dan Arab Saudi.
Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan Afrizal Haris menegaskan, sertifikasi kompetensi menjadi pengakuan resmi atas keterampilan pelaku IKM kopi. Selain menjamin standar, sertifikasi juga meningkatkan kredibilitas usaha di mata konsumen dan mitra bisnis.
“Melalui sertifikasi ini, kami berharap pelaku IKM kopi dapat meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, serta berkembang menjadi industri yang lebih profesional dan berkelanjutan,” kata Afrizal.
[Redaktur: Jupriadi]