WahanaNews.co | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjamin ketersediaan bahan baku industri pangan dengan mendorong penyerapan produksi jagung dalam negeri.
Selain untuk bahan baku industri pangan, dorongan penyerapan produksi jagung dalam negeri ini juga dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha dan meningkatkan perannya dalam perekonomian nasional.
Baca Juga:
Polres Bone Bolango Gorontalo Targetkan 1821 Hektare Lahan Penanaman Jagung SerentaK
Langkah tersebut juga bertujuan untuk mendongkrak produktivitas dan daya saing sektor tersebut.
“Kebutuhan jagung untuk bahan baku industri pakan saat ini mencapai delapan hingga sembilan juta ton per tahun, hampir 100 persen dari kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari dalam negeri,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (6/5/2022).
Namun, Febri menuturkan kebutuhan bahan baku jagung bagi industri pangan yang mencapai sekitar 1,2 juta ton pada 2021 baru dapat dipenuhi dari pasokan dalam negeri sebesar tujuh ribu ton.
Baca Juga:
Korem 012/TU Dukung Swasembada Pangan Dengan Panen Jagung
Sedangkan kebutuhan jagung untuk industri pangan di tahun 2022 diperkirakan meningkat menjadi sekitar 1,5 – 1,6 juta ton seiring dengan sudah beroperasinya satu investasi industri pati jagung baru di dalam negeri.
Ia menyebutkan masih rendahnya pasokan jagung dari dalam negeri untuk industri pangan disebabkan sulitnya mendapatkan jagung dengan tingkat kandungan aflatoksin di bawah 20 part per billion (ppb).
“Itu merupakan angka maksimum kandungan aflaktoksin dalam jagung yang dipersyaratkan untuk industri pangan. Sedangkan untuk bahan baku industri pakan, angka aflaktoksin maksimum 50 ppb,” ujar Febri.