WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penanganan insiden pecahnya pipa pada fasilitas produksi Purified Terephthalic Acid (PTA) milik PT Merak Chemical Indonesia (MCCI) di Cilegon, Banten. Pemerintah memastikan kejadian tersebut telah ditangani sesuai prosedur tanggap darurat dan tidak akan mengganggu pasokan PTA untuk kebutuhan industri tekstil dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan manajemen perusahaan dan instansi terkait guna memastikan penanganan berjalan cepat, tepat, serta sesuai standar keselamatan industri.
Baca Juga:
Kemenperin dan Pemkab Pinrang Perpanjang Kerja Sama, Perkuat Daya Saing Industri Daerah
"Kementerian Perindustrian telah berkoordinasi secara intensif dengan manajemen perusahaan dan pihak terkait guna memastikan penanganan berjalan cepat, tepat, dan sesuai prosedur keselamatan industri," ujar Febri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/6).
Sebagai bentuk pengawasan, Kemenperin juga telah menerjunkan Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) ke lokasi kejadian untuk melakukan pemantauan serta koordinasi dengan perusahaan dan instansi terkait.
Berdasarkan laporan perusahaan, insiden terjadi pada Senin (25/5) sekitar pukul 14.30 WIB di area Pabrik 1 PT MCCI, tepatnya pada pipa outlet reaktor PTA menuju fasilitas crystalizer. Saat kejadian, kondisi operasi disebut berada dalam parameter normal dengan suhu sekitar 290 derajat celsius dan tekanan 85 bar.
Baca Juga:
Kemenperin Perkuat Ekosistem Industri Olahraga Nasional, Dorong Produk Lokal Kuasai Pasar Domestik dan Ekspor
Meski demikian, pipa dilaporkan pecah secara tiba-tiba. Operator yang berada di ruang kontrol segera menghentikan operasi melalui sistem emergency shutdown, sementara tim tanggap darurat langsung dikerahkan ke lokasi.
Insiden tersebut menyebabkan semburan uap air dan ceceran material PTA di sekitar area pabrik. Dua pekerja yang sedang melakukan patroli mengalami luka dan telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Keduanya dilaporkan dalam kondisi stabil.
Hasil pemantauan awal kualitas udara yang dilakukan perusahaan tidak menemukan adanya kandungan gas berbahaya di sekitar lokasi kejadian. Kadar oksigen juga terpantau normal pada level 21 persen. Meski demikian, perusahaan bersama pihak terkait masih menelusuri sumber bau yang sempat dikeluhkan warga sekitar.
Kemenperin menegaskan bahwa pasokan PTA nasional tetap aman. PT MCCI memiliki dua fasilitas produksi PTA dengan kapasitas masing-masing 350.000 ton per tahun atau total 700.000 ton per tahun. Saat insiden terjadi, hanya Pabrik 1 yang beroperasi karena kondisi pasar PTA yang masih lesu.
Menurut Febri, perusahaan telah menyiapkan langkah mitigasi dengan mengoperasikan Pabrik 2 guna menjaga keberlangsungan pasokan bahan baku bagi industri tekstil nasional.
"Perusahaan telah menyampaikan rencana pengoperasian Pabrik 2 untuk menjaga kontinuitas pasokan PTA nasional. Dengan langkah tersebut, kebutuhan bahan baku industri tekstil domestik diharapkan tetap dapat terpenuhi," katanya.
Saat ini area kejadian masih dalam proses investigasi dan telah dipasangi garis pengamanan oleh aparat kepolisian. Fasilitas yang terdampak juga ditutup sementara selama proses investigasi dan evaluasi teknis berlangsung.
Selain membuka posko kesehatan bagi masyarakat sekitar, PT MCCI terus berkoordinasi dengan kepolisian, dinas lingkungan hidup, dan instansi terkait lainnya untuk memantau kondisi lingkungan serta kesehatan warga.
Kemenperin mengapresiasi langkah perusahaan yang tetap mempertahankan tenaga kerjanya selama proses pembersihan dan pemulihan fasilitas. Perusahaan juga akan membentuk tim investigasi internal bersama pihak terkait serta melibatkan vendor pipa asal Jepang untuk memastikan penyelidikan dilakukan secara komprehensif dan transparan.
"Kami berharap proses investigasi dapat berjalan objektif dan menyeluruh sehingga akar penyebab kejadian dapat segera diketahui. Kementerian Perindustrian akan terus mendampingi perusahaan dalam upaya pemulihan operasional, sekaligus memastikan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, dan keberlangsungan industri tetap menjadi prioritas utama," tutup Febri.
Sumber: Kemenperin
[Redaktur: Jupriadi]