WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendukung dan mengupayakan pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat naik kelas hingga mampu menembus pasar global. Salah satu strategi yang dilaksanakan adalah pengoptimalan nilai budaya untuk pengembangan daya saing industri kreatif nasional yang unik dan beridentitas.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita mengungkapkan, Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan sumber daya manusia kompeten, sehingga peluang ini sudah sepatutnya dimaksimalkan untuk meraih peluang ekspor bagi pelaku IKM kreatif.
Baca Juga:
Ini Jurus Kemenperin Bikin Industri Rendang Semakin Nendang
“Hal ini tercermin dari banyaknya pelaku usaha ekonomi kreatif yang menurut laporan Statistik Ekonomi Kreatif 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan mencapai 16 juta orang,” terang Dirjen IKMA dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (12/5).
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, subsektor kriya dan fesyen termasuk sebagai kontributor terbesar dari sektor ekonomi kreatif baik dari sisi nilai tambah ekonomi maupun capaian ekspor, sehingga industri fesyen dan kriya yang banyak digeluti oleh pelaku IKM perlu untuk terus dikembangkan dan didorong kemampuannya.
Dirjen IKMA juga mengemukakan, industri fesyen dan kriya memiliki potensi pasar ekspor dengan prospek yang cukup menjanjikan. “Produk industri kreatif Indonesia terbukti diminati pasar internasional. Kami mendukung IKM melalui berbagai program seperti pameran internasional, peningkatan manajemen, standardisasi produk, hingga restrukturisasi mesin dan peralatan,” ungkapnya.
Baca Juga:
Kemenperin Pacu Utilisasi Industri Elektronik, Panasonic Indonesia Jadi Basis Ekspor ke 80 Negara
Salah satu di antara sejumlah program tersebut adalah Restrukturisasi Mesin dan Peralatan bagi IKM, yang merupakan fasilitasi pengembalian dana (reimbursement) sebesar 25-40 persen dari harga pembelian mesin dan alat produksi baru oleh IKM.
“Dengan program ini, IKM menjadi terbantu permodalannya dan mendapatkan insentif untuk meremajakan mesin dan peralatan. Mesin yang telah dibeli pun dapat meningkatkan kualitas, kapasitas, maupun varian produk yang dihasilkan, serta dana yang dikembalikan dapat dialokasikan untuk pembelian mesin pendukung maupun keperluan bisnis lainnya,” terang Reni. Demikian dilansir dari laman kemenperingoid, Sabtu (17/5).
[Redaktur: JP Sianturi]