WahanaNews.co, Medan -
Kementerian Pekerjaan Umum terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penyediaan infrastruktur dasar di kawasan permukiman kumuh dan rawan bencana. Salah satunya diwujudkan lewat penyelesaian Program Penataan Kawasan Medan Belawan Tahap II di Kota Medan, Sumatera Utara.
Penataan kawasan ini merupakan bagian dari Program Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) yang sejalan dengan arah kebijakan PU608, mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Melalui penataan kawasan, masyarakat di Belawan kini menikmati lingkungan yang lebih sehat, tertata, sekaligus mengurangi risiko banjir rob yang selama ini menjadi permasalahan utama.
Baca Juga:
Kementerian PU Dukung Pengembangan Ambon Coastal sebagai Ikon Waterfront City dan Penggerak Ekonomi di Maluku
“Belawan memiliki potensi besar, tetapi juga tantangan besar karena lokasinya berada di antara muara Sungai Belawan dan Sungai Deli. Oleh karena itu, penataan kawasan ini sangat penting agar warga dapat tinggal di lingkungan yang lebih layak, sehat, dan produktif,” ujar Menteri PU Dody Hanggodo saat meninjau lokasi.
Pekerjaan penataan kawasan Belawan Tahap II dilaksanakan sejak 20 Desember 2024 dan telah selesai pada November 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp21,34 miliar yang bersumber dari APBN-RPM. Pelaksanaan konstruksi dikerjakan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya.
Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan gapura kawasan dan signage, pekerjaan railing jembatan, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), jalan dan drainase Belawan Bahari, fasilitas pengelolaan air limbah (tangki bioseptik), pemasangan hidran kebakaran, pembersihan sampah di lorong-lorong pemukiman, peningkatan jalan dan drainase di kawasan Bagan Deli, penerangan jalan umum (PJU), pembangunan kloset dan fasilitas air bersih di lingkungan RT 11 Belawan Bahari.
Baca Juga:
Kementerian PU Pertegas Komitmen Peningkatan SPM Jalan Tol
Kegiatan ini melanjutkan Tahap I yang sebelumnya telah selesai penataan kawasan Belawan Bahari melalui pembangunan jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka publik, fasilitas air minum, tempat penjemuran ikan, serta normalisasi saluran dan pembersihan sampah.
Menteri Dody berpesan agar masyarakat turut menjaga hasil pembangunan serta mulai menerapkan inovasi pengelolaan lingkungan, termasuk skema operasional Tempat Pengolahan Sampah 3R agar kawasan tetap bersih dan berkelanjutan.
Dengan selesainya Tahap II, kawasan Belawan kini berubah menjadi lingkungan yang lebih layak huni, memiliki sistem drainase yang lebih baik, fasilitas sanitasi memadai, dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat pesisir.