Menurut Agung, kunci sukses replanting program kemitraan PSR Asian Agri, yakni pertama, melakukan sosialiasi ke petani, kelompok tani, dan pengurus KUD.
Kedua, studi banding ke areal replanting petani plasma yang telah menghasilkan. Tujuannya untuk melihat petani yang berhasil.
Baca Juga:
Setop Ekspor Sawit ke Eropa, Menteri Malaysia Siap Temui Airlangga
Ketiga, membantu petani dalam pengurusan dana BDPDKS. Keempat, mencari bank pendana untuk replanting petani. Kelima, perusahaan sebagai avalis pembayar replanting petani plasma.
Keenam, pemberdayaan petani dalam mengelola replanting. Ketujuh, pengelolaan replanting dilakukan secara profesional oleh perusahaan diawasi KUD dan DInas.
Ketua Gapoktan Rambutan Desa Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Syukron Makmun, mengaakan, Pada 2020 Gapoktan Rambutan mendapat PSR seluas 142 Ha yang sudah selesai dan tahap ketiga juga mendapat alokasi seluas 118 Ha.
Baca Juga:
BPKN-Penegak Hukum Siap Berantas Mafia Tanah
Syukron mengatakan, program PSR mengangkat perekonomi di daerahnya sehingga kehidupan petani menjadi semaki maju dan mantap.
Dengan terbitnya program PSR ini petani merasa bangga sekali dan terbantu dengan dana dari pemerintah. Sehingga petani tidak perlu repot melakukan peremajaan sawit.
Menurut Syukron, PSR masih sangat dibutuhkan petani guna mengangkat perekonomian daerah yang bersumber dari sawit.