WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VI DPR RI berencana meminta penjelasan dari PT Pertamina (Persero) terkait berbagai dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi.
Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah potensi peralihan konsumsi masyarakat dari Pertamax ke Pertalite yang dikhawatirkan dapat meningkatkan beban konsumsi BBM bersubsidi dan berdampak pada ketersediaan stok di lapangan.
Baca Juga:
Lonjakan Harga Minyak Goreng Picu Kekhawatiran, DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto menilai bahwa keputusan penyesuaian harga BBM non-subsidi tidak dapat dipandang secara sederhana.
Menurutnya, kebijakan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal yang saat ini masih memberikan tekanan besar terhadap perekonomian nasional, khususnya sektor energi.
Ia menjelaskan bahwa kondisi geopolitik dunia yang belum stabil, konflik internasional yang berkepanjangan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta tingginya ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak mentah dan produk BBM menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam menjaga keseimbangan harga energi.
Baca Juga:
Ketua BPKN Dorong LSM Menjadi LPKSM: Sahkan Amandemen Undang Undang Perlindungan Konsumen
“Dengan situasi global perang berkepanjangan dan nilai tukar rupiah yang juga sedang melemah, sementara minyak kita masih impor, tentu ini menjadi beban bagi pemerintah sehingga untuk mempertahankan harga BBM non-subsidi sangat berat dan pada akhirnya harus dilakukan penyesuaian,” ujar Adisatrya dikutip dari situs resmi DPR RI, Minggu (14/06/2026).
Meski memahami alasan di balik penyesuaian harga tersebut, Adisatrya mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM tetap memiliki konsekuensi yang luas terhadap aktivitas ekonomi nasional.
Salah satu sektor yang paling terdampak adalah sektor logistik dan distribusi yang menjadi tulang punggung pergerakan barang dan jasa di berbagai daerah.
Menurutnya, peningkatan biaya bahan bakar akan berimbas langsung pada biaya operasional perusahaan, termasuk biaya transportasi dan distribusi.
Kondisi tersebut berpotensi memicu kenaikan harga barang dan jasa yang pada akhirnya akan dirasakan oleh masyarakat sebagai konsumen.
“Logistik adalah komponen utama dalam kegiatan usaha. Ketika BBM naik, biaya distribusi juga meningkat. Dampaknya, harga-harga ke konsumen juga bisa ikut naik. Karena itu kami berharap inflasi tetap dapat dijaga,” katanya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan bahwa Komisi VI DPR akan terus memantau perkembangan dampak kebijakan tersebut terhadap dunia usaha.
Perhatian khusus diberikan kepada sektor usaha kecil dan menengah (UKM) yang dinilai lebih rentan menghadapi tekanan akibat meningkatnya biaya operasional.
Ia berharap kenaikan biaya produksi dan distribusi tidak sampai mengurangi daya saing pelaku usaha maupun memaksa perusahaan melakukan efisiensi yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja.
“Kami berharap terutama sektor UKM tidak terkena dampak yang terlalu besar. Jangan sampai biaya usaha meningkat lalu berujung pada pengurangan tenaga kerja atau bahkan pemberhentian pekerja,” tegas Legislator asal Dapil Jawa Tengah VIII itu.
Lebih lanjut, Adisatrya mengungkapkan bahwa Komisi VI DPR berencana memanggil manajemen Pertamina guna memperoleh penjelasan yang lebih komprehensif terkait dampak kenaikan harga BBM non-subsidi terhadap kinerja perusahaan dan kesiapan sistem distribusi energi nasional.
DPR juga ingin memastikan bahwa Pertamina telah menyiapkan langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang muncul pasca-penyesuaian harga.
Salah satu fokus pembahasan nantinya adalah kemungkinan terjadinya migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi, khususnya dari Pertamax ke Pertalite.
Fenomena tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi meningkatkan permintaan Pertalite secara signifikan.
Menurut Adisatrya, langkah antisipatif harus dilakukan sejak awal agar lonjakan konsumsi tidak memicu persoalan baru berupa keterbatasan pasokan di sejumlah wilayah.
“Kami juga akan meminta penjelasan dari Pertamina terkait dampaknya terhadap kinerja perseroan dan kemungkinan peralihan konsumsi dari Pertamax ke Pertalite. Jangan sampai nanti masyarakat beralih secara besar-besaran ke Pertalite, lalu muncul masalah baru berupa keterbatasan stok yang justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya.
Di sisi lain, Komisi VI menilai pemerintah bersama Pertamina perlu memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi BBM di seluruh wilayah Indonesia tetap terjaga.
Langkah mitigasi yang tepat dinilai penting untuk mencegah gangguan pasokan energi yang dapat berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.
Selain menjaga pasokan, pemerintah juga diharapkan mampu mengendalikan dampak lanjutan dari kenaikan harga BBM terhadap inflasi, daya beli masyarakat, dan keberlangsungan usaha produktif yang menjadi penopang perekonomian nasional.
Menutup pernyataannya, Adisatrya menegaskan bahwa DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan sektor energi.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah tetap mempertimbangkan keseimbangan antara keberlanjutan fiskal negara, stabilitas ekonomi nasional, perlindungan masyarakat, serta kepentingan dunia usaha.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]