"Nah dari Kadin, dunia usaha, anggota-anggota kami baik Kadin Provinsi maupun di asosiasi, tentu menginginkan peluang-peluang bukan hanya pasar dibuka, tapi juga regulasi dan insentif diberikan supaya perdagangan ini bisa berlangsung baik," kata Anindya.
Adapun terkait tingginya permintaan kopi di dalam negeri, Anindya menyebut kopi merupakan komoditas unggulan Indonesia yang terus berkembang, baik dari sisi produksi maupun konsumsi.
Baca Juga:
Srikandi PLN Dukung Perempuan Garut Bangun Usaha Kopi Mandiri
"Jadi kopi ini memang suatu komoditas unggulan kita ya. Sudah lama tapi makin besar. Dan kita lihat lah di dalam negeri, bisa dilihat bukan saja produsennya, tapi juga retailernya juga sudah berkembang. Banyak sekali brand-brand dalam negeri yang sudah maju, dan memang juga Indonesia bukan pasar yang kecil, 285 juta orang," tuturnya.
Dengan skala ekonomi sebesar itu, menurut Anindya, wajar jika Indonesia bermimpi sekaligus berupaya agar harga kopi dunia bisa ditetapkan dari dalam negeri.
"Nah jadi kita sama seperti komoditas-komoditas lain, kalau economies of scale nya ada di Indonesia, masuk akal kita juga bermimpi atau berupaya supaya pasar perdagangan itu harganya ditetapkan oleh Indonesia," sebut dia.
Baca Juga:
Srikandi PLN Dukung Perempuan Garut Bangun Usaha Kopi Mandiri
Ia mengakui, perjuangan tersebut tidak akan mudah karena selama ini pusat penentuan harga kopi sudah lama berada di luar negeri.
"Nah tentu ini akan mendapatkan, ya bisa dibilang suatu negosiasi sengit, karena selama ini selalu ada di misalnya di Inggris," katanya.
Meski demikian, Anindya menilai sebagai negara besar dan berkembang, Indonesia wajar untuk mengusulkan dan memperjuangkan perubahan tersebut.