WahanaNews.co | Badan Anggaran DPR RI mendorong kebijakan peningkatan daya listrik dari 450 VA ke 900 VA bagi kelompok masyarakat mampu.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah mengungkapkan, kebijakan yang ditetapkan baru bersifat kebijakan umum.
Baca Juga:
Marak Pencurian Lsitrik di Depok, Modus Tambang Crypto
Selain itu, kebijakan ini bukan menghapus golongan 450 VA melainkan untuk mendorong kelompok masyarakat yang mampu untuk meningkatkan daya listrik ke 900 VA. Menurutnya, saat ini angka masyarakat yang merupakan pelanggan 450 VA yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) cukup tinggi.
"Jumlah pelanggan listrik 450 VA sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk DTKS, sementara yang tidak masuk DTKS jumlahnya 14,75 juta pelanggan," ungkap Said.
Said mengungkapkan, kelompok pelanggan yang masuk dalam DTKS secara otomatis terekam dalam data Kementerian Sosial (Kemensos) dan secara otomatis masuk sebagai penerima bantuan sosial. Said menilai, untuk kelompok pelanggan yang belum masuk DTKS memiliki dua kemungkinan.
Baca Juga:
Luhut Targetkan Indonesia Bisa Punya Mobil Listrik Sendiri pada 2025
Pertama, secara faktual memang merupakan kelompok rumah tangga miskin namun belum masuk pendataan. Kedua, telah terjadi peningkatan ekonomi untuk kelompok pelanggan ini tapi masih menggunakan daya 450 VA.
"Untuk itu, kita berharap Kemensos dan PLN melakukan pemutakhiran data pelanggan listrik 450 VA," jelas Said.
Said menambahkan, dari DTKS terbaru nantinya kelompok rumah tangga mampu yang masih menggunakan daya listrik 450 VA akan didorong untuk beralih ke 900 VA atau bahkan ke 1.300 VA secara bertahap bergantung perkembangan ekonomi setiap pelanggan.