WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah mengambil langkah strategis dalam memperluas akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp20 miliar demi memperkuat fondasi ekonomi nasional sekaligus mendukung sektor perumahan rakyat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa plafon KUR resmi dinaikkan menjadi Rp20 miliar dalam konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Baca Juga:
Gandeng Ray Dalio, Pemerintah Siapkan Layanan Family Office untuk Investor Elite
“Sudah disiapkan KUR-nya yang sifatnya Rp5 miliar untuk UMKM dan bisa revolving, itu plafonnya jadi Rp20 miliar,” ujar Airlangga.
Ia menambahkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyetujui kebijakan ini dan menyatakan bahwa implementasinya langsung dimulai hari ini.
“Ibu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) sudah setuju (plafon KUR UMKM jadi Rp20 miliar). Jadi, hari ini sudah jalan,” tegasnya.
Baca Juga:
Rp 370 Triliun dari Negeri Paman Sam: Indonesia Gaet Komitmen Lima Raksasa AS
Airlangga menjelaskan bahwa pemerintah merancang skema KUR tersebut untuk turut membiayai sektor perumahan bagi pelaku UMKM.
Menurutnya, target alokasi KUR Perumahan yang telah ditentukan adalah 450 ribu unit rumah yang bisa diakses oleh pelaku usaha kecil.
Di samping itu, pemerintah tetap menggelontorkan anggaran dalam skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) guna menjamin akses pembiayaan perumahan yang lebih luas.