WAHANANEWS.CO, Jakarta - Gelombang proteksionisme baru datang dari Amerika Latin setelah Meksiko resmi menetapkan tarif impor hingga 35 persen terhadap produk dari negara-negara yang tidak terikat perjanjian perdagangan bebas, termasuk Indonesia, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Kementerian Ekonomi Meksiko pada Selasa (31/12/2025) -- sebagai bagian dari langkah besar penataan ulang kebijakan perdagangan nasional.
Baca Juga:
Claudia Sheinbaum Disudutkan AS, Ini Respons Pedas Sang Presiden Meksiko
Tarif impor baru ini juga diberlakukan terhadap sejumlah negara Asia lainnya, seperti China, India, Korea Selatan, dan Thailand.
Regulasi tersebut merevisi tarif atas 1.463 produk dari berbagai sektor strategis, mulai dari otomotif, tekstil, plastik, baja, peralatan rumah tangga, aluminium, mainan, mebel, alas kaki, kertas, sepeda motor, hingga kaca.
Kementerian Ekonomi Meksiko menyatakan kebijakan ini ditempuh untuk melindungi sekitar 350.000 lapangan kerja di sektor-sektor yang dinilai sensitif, seperti alas kaki, tekstil, baja, dan otomotif.
Baca Juga:
Cetak Sejarah, Claudia Sheinbaum Perempuan Yahudi Pertama yang Akan Pimpin Meksiko
Langkah itu juga diklaim akan mendukung agenda “reindustrialisasi yang berdaulat, berkelanjutan, dan inklusif pada sektor-sektor strategis” di Meksiko.
Regulasi tarif tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari Kongres Meksiko.
Kongres menegaskan bahwa kebijakan ini tidak diarahkan kepada negara tertentu, melainkan ditujukan untuk memperkuat industri strategis nasional.
Pemerintah Meksiko menyebut tarif baru itu berpotensi meningkatkan kandungan lokal dalam rantai produksi hingga 15 persen.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mendorong produsen dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan pada bahan baku impor.
Dalam proyeksinya, pemerintah Meksiko menyatakan kebijakan ini dapat menciptakan hingga 1,5 juta lapangan kerja baru.
Investasi domestik juga diperkirakan meningkat hingga 28 persen dari produk domestik bruto Meksiko.
Langkah proteksionis itu menuai kritik keras dari China.
Pada Kamis (11/12/2025), Kementerian Perdagangan China secara terbuka mengecam kebijakan tarif impor Meksiko dan menyerukan penyelesaian melalui dialog.
“China selalu menentang kenaikan tarif sepihak dalam segala bentuknya dan mendesak Meksiko untuk segera memperbaiki praktik unilateralisme dan proteksionisme yang keliru,” kata Kementerian Perdagangan China.
Sementara itu, pemerintah Indonesia menilai kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap kepentingan nasional.
Pada Jumat (12/12/2025), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Indonesia tidak berencana melakukan negosiasi dengan Meksiko terkait kebijakan tarif tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini].