Mendag pun menyampaikan empat pesan kepada para PPNS dan Calon PPNS yang hadir dalam forum. Pertama, agar berkoordinasi secara efektif. Menurutnya, setiap langkah penegakan hukum yang diambil perlu saling melengkapi dan tidak tumpang tindih.
Efisiensi penyidikan dan penuntutan kasus-kasus perdagangan juga dapat ditingkatkan. Koordinasi juga dapat meminimalisasi celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab, Mendag Budi Ajak Pelaku Usaha Perkuat Citra Produk Indonesia
Kedua, para PPNS dan Calon PPNS juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri. Hal ini
menjadi penting, terutama untuk mengimbangi dan mendeteksi beragamnya bentuk aktivitas melawan hukum di bidang perdagangan.
Ketiga, memperkuat sinergi penegakan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembenahan sistem dan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.
Keempat, fokus pada upaya pencegahan melalui edukasi kepada para pemangku kepentingan. Edukasi
penting agar pelaku usaha dan konsumen sama-sama mengetahui produk-produk yang legal dan menghindari produk ilegal.
Baca Juga:
Kunjungi Pabrik Lurik di Klaten, Mendag Budi: Inovasi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
“Perlu edukasi yang baik untuk pencegahan,” kata Mendag.
Mendag juga menyampaikan, Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (BKPerdag Kemendag) tengah memetakan produk impor ilegal yang dijual di pasar dalam negeri.
“Penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar produk ilegal menguasai pasar, karena hal ini
berdampak pada pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri. Hasil penelitian ini akan disampaikan kepada Presiden RI, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung,” tandas Mendag.