WahanaNews.co | Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan ESDM memfokuskan pemanfaatan gas bumi sebagai jawaban untuk menjawab tantangan situasi global mengenai kebutuhan sektor industri terhadap energi.
Langkah kolaborasi antar kedua kementerian ini di antaranya menjamin pasokan energi dan bahan baku bagi sektor industri.
Baca Juga:
Respons Proposal Investasi Apple USD 100 Juta, Kemenperin Gerak Cepat
"Salah satu upayanya melalui pemanfaatan gas bumi, serta menjamin efisiensi dan efektivitas pengaliran gas bumi dengan ditetapkannya kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Kerja Bersama Kemenperin dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), seperti dilansir dari keterangan resmi, Selasa (5/7/2022).
Asas dalam penyediaan energi bagi industri adalah asas keadilan dengan prinsip no one left behind.
Dengan demikian semua sektor industri tak terkecuali harus mendapatkan manfaat yang sama dari kebijakan HGBT.
Baca Juga:
Dukung Dekarbonisasi, Kemenperin Percepat Transformasi Industri Hijau
Selanjutnya, penerapan program industri hijau melalui pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Energi, penyediaan auditor dan manajer energi yang tersertifikasi, serta mendorong perbaikan iklim usaha dan investasi PLTS Atap oleh pelaku usaha industri.
Industri hijau, isu yang lebih mudah diselesaikan oleh dua kementerian.
"Misi kami agar produknya bisa menjadi produk hijau. Ini sangat relevan dengan yang dicoba oleh ESDM. Misalnya mendorong PLTS atap di industri, tentu memberi efisiensi terhadap industri sendiri," kata Agus.