WahanaNews.co, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo didampingi Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Rachman Arief Dienaputra, dan Staf Khusus Menteri Bidang Teknologi dan Kepatuhan Intern Syamsul Bachri Yusuf menerima kunjungan Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja dan jajaran di Kementerian PU, Kamis (10/04/2025).
Kunjungan ini mendiskusikan mengenai peluang pemanfaatan lahan yang telah dimiliki Badan Bank Tanah dalam mendukung penyediaan infrastruktur di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Menteri PU Tegaskan Komitmen Dukung Infrastruktur Sekolah Rakyat
“Kementerian PU mengapresiasi tujuan pembentukan Badan Bank Tanah untuk menjaga tanah milik negara agar tetap produktif dan dapat dimanfaatkan dengan terarah. Ke depan, Kementerian PU dan Badan Bank Tanah akan terus melakukan koordinasi lebih lanjut untuk menjajaki potensi kerja sama dalam pengembangan infrastruktur,” kata Menteri Dody.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menjelaskan, pada tahun 2023, Badan Bank Tanah dibentuk di bawah kewenangan Presiden RI melalui komite, dengan jajaran Dewan Pengawas dari Kementerian Keuangan dan Kementerian ATR/BPN.
Badan Bank Tanah diberi kewenangan untuk menjamin kesediaan tanah di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah, Menteri PU juga mendapatkan amanah sebagai anggota Komite Badan Bank Tanah.
Baca Juga:
Dukung Swasembada Pangan, Menteri Dody Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya Bersama Petani di Majalengka
"Tujuan utama kami adalah untuk kepentingan negara, seperti misalnya untuk investasi. Dibandingkan menunggu proses pembebasan lahan yang cukup memakan waktu, akan lebih mudah dan cepat apabila ada Bank Tanah yang menjamin kesediaan lahan negara yang siap guna. Selain melakukan penyediaan lahan, Badan Bank Tanah juga melakukan pengolahan dan pengendalian lahan,” kata Parman Nataatmadja.
Parman Nataatmadja juga menambahkan, total aset tanah milik Badan Bank Tanah seluas 33 ribu hektar yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
“Dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur Kementerian PU, Badan Bank Tanah telah berperan dalam penyediaan tanah untuk beberapa proyek strategis diantaranya, penyediaan tanah untuk pembangunan Bandar Udara VVIP di IKN seluas 621 hektar. Dan juga penyediaan tanah untuk pembangunan Hunian Modular TNI (HMT) di IKN seluas 6,1 hektar. Kedua lahan tersebut berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur,” tambah Parman Nataatmadja.