Selama periode September 2021 hingga Maret 2022, garis kemiskinan (GK) naik sebesar 4,75 persen, yaitu dari Rp552.939 per kapita per bulan menjadi Rp579.227 per kapita per bulan.
Jika diperhatikan dari komponen GK, yang mana terdiri dari garis kemiskinan makanan (GKM) dan garis kemiskinan bukan makanan (GKMB), peran komoditi makanan lebih besar dibandingkan peran komoditi bukan makanan (perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan).
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Tercatat besarnya sumbangan GKM terhadap GK pada Maret 2022 adalah sebesar 75,73 persen.
Sedangkan pada September 2021 sebesar 75,65 persen.
Adapun komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada GK Maret 2022, baik di perkotaan dan pedesaan, umumnya adalah beras dengan sumbangan sebesar 18,89 persen di perkotaan dan 21,8 persen di pedesaan. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.