WahanaNews.co, Semarang - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani Protokol Perubahan Kedua Persetujuan Pendirian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN–Australia-Selandia Baru (2nd Protocol to Amend the Agreement Establishing ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area/AANZFTA) di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8).
Penandatanganan dilakukan di sela-sela rangkaian Pertemuan ke-55 para Menteri Ekonomi ASEAN (55th ASEAN
Economic Ministers’/AEM Meeting).
Baca Juga:
Bertemu Mendag Korea Selatan, Zulkifli Hasan Bahas Pemanfaatan Perjanjian Dagang Indonesia-Korsel
Ada tiga bab baru pada perubahan kedua AANZFTA, yaitu tentang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); perdagangan dan pembangunan berkelanjutan; dan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Penambahan tersebut dapat meningkatkan kelancaran arus perdagangan barang dan jasa bagi Indonesia ke pasar ASEAN, Australia, dan Selandia Baru melalui modernisasi praktek perdagangan.
Di samping itu, memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia dengan peningkatan akses pasar sektor perdagangan jasa dan investasi, terang Mendag.
Baca Juga:
Bilateral Indonesia-Selandia Baru, Mendag Targetkan Peningkatan Hubungan Dagang Kedua Negara
Mendag Zulkifli Hasan menyebutkan sejumlah manfaat lain bagi Indonesia. Pertama, memberikan fasilitasi dan kepastian iklim usaha dan perlindungan konsumen.
Kedua, meningkatkan penggunaan dan adopsi teknologi digital pada perdagangan termasuk sistem pembayaran elektronik dan akses telekomunikasi.
Ketiga, responsif terhadap tantangan maupun krisis di masa mendatang melalui kesepakatan kemudahan fasilitasi perdagangan barang esensial.