WahanaNews.co | Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyebutkan ribut-ribut soal aplikasi MyPertamina mulai melenceng.
Dia menegaskan MyPertamina bukan digunakan untuk membeli BBM bersubsidi, namun untuk mendaftarkan kendaraan yang ingin mengonsumsi BBM bersubsidi.
Baca Juga:
Pembayaran Tagihan Gas Bumi Jargas Kini Bisa Lewat Aplikasi MyPertamina
Nicke menegaskan pihaknya sama sekali tidak berniat menyulitkan masyarakat dalam membeli BBM, termasuk menggunakan MyPertamina. Pihaknya hanya ingin mengendalikan subsidi.
"Ini mulai melenceng, maksudnya untuk permudah kok masyarakat malah merasa ribet? Tekanannya kok ke aplikasinya? Padahal tujuan pelaksanaan ini untuk kendalikan subsidi," tegas Nicke dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).
Nicke mengatakan bahwa MyPertamina hanya menjadi salah satu sarana pendaftaran pemilik kendaraan yang nantinya tetap ingin membeli BBM subsidi. MyPertamina bukan syarat untum membeli BBM.
Baca Juga:
Pihak SPBU Kabupaten Balangan Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idul Fitri 1445 H
Dia juga menegaskan MyPertamina hanya menjadi salah satu sarana pendaftaran kendaraan untuk menjadi penerima BBM Subsidi. MyPertamina bukan menjadi syarat untuk membeli BBM.
"Kami perjelas jangan fokus ke MyPertamina, itu cuma salah satu cara untuk mendaftar. Kami akan edukasi masyarakat soal cara mendaftar," ungkap Nicke.
Masyarakat diminta mendaftarkan kendaraannya yang memenuhi kriteria penerima BBM subsidi. Nantinya masyarakat mendapatkan QR Code yang akan di-scan saat mengisi BBM di SPBU.
Nicke menjelaskan ada tiga cara agar sebuah kendaraan mendapatkan QR Code BBM subsidi, salah satunya melalui MyPertamina. "Sekali saja mendaftarkan nomor polisi ini supaya dapat QR code," tuturnya.
Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs MyPertamina di sini atau melalui aplikasi MyPertamina. Jika masyarakat tidak memiliki atau tidak bisa menggunakan smartphone, maka bisa mendaftar langsung di SPBU. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.