WahanaNews.co | PT PGN Tbk (PGN), sebagai Subholding Gas Pertamina, memperkuat kolaborasinya dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Subholding Commercial & Trading melalui integrasi layanan pembayaran tagihan gas bumi melalui aplikasi MyPertamina.
Kerja sama ini memenuhi harapan pelanggan untuk memperluas saluran pembayaran sekaligus mendukung sinergi antar Subholding di bawah naungan Pertamina.
Baca Juga:
DPR RI Soroti Kasus Proyek Digitalisasi Pertamina, Menelan Biaya Hingga Rp3,6 Triliun
Kerja sama disahkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko dan Direktur Utama PPN Riva Siahaan.
Penandatanganan disaksikan oleh Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution dan Komisaris Utama PGN Amien Sunaryadi bertepatan pada acara Perayaan Puncak HUT PGN ke-59 yang lalu.
“PGN juga terus melakukan penguatan digitalisasi dalam pengembangan produk dan layanan. Sebelumnya telah dilakukan integrasi layanan call center di Pertamina Call Center 135 yang dikelola oleh PPN, sehingga seluruh pelanggan Pertamina Group akan mendapatkan layanan call center yang sama."
Baca Juga:
Pulihkan Kepercayaan Publik, Legislator Usulkan Pertamina Gratiskan Pertamax
"Kerja sama kali ini melibatkan dua entitas, PGN dan PPN, untuk pemanfaatan aplikasi My Pertamina untuk layanan pelanggan PGN,” ujar Direktur Utama PGN Arief Setiawan Handoko.
Tidak terbatas pada fitur layanan pembayaran tagihan gas bumi, aplikasi MyPertamina diharapkan turut berperan sebagai sales & marketing platform yang efektif sekaligus menciptakan digital value transaction.
Dalam aplikasi juga tersedia informasi mengenai tagihan gas yang lampau bagi pelanggan PGN.