WahanaNews.co | Berdasarkan data The Trade Desk, 9 dari 10 masyarakat Indonesia berencana berbelanja saat Ramadan. Paylater adalah salah satu metode pembayaran yang digunakan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam nenggunakan paylater. Terlebih lagi laporan The Trade Desk memperlihatkan sekitar 80% konsumen digital pun akan mempertahankan atau meningkatkan penggunaan layanan digital.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
"Menjelang lebaran biasanya ada banyak kebutuhan yang ingin dipenuhi," kata OJK di Instagram, Rabu (12/4).
OJK mengatakan paylater bisa menjadi salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan lebaran. Namun tentu harus berhati-hati, jangan sampai konsumtif, sebab paylater adalah utang yang harus dilunasi.
OJK pun membagikan beberapa tips dalam menggunakan paylater, sebagai berikut:
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
Pahami perjanjian, ketentuan cicilan, biaya tambahan, denda keterlambatan, dan kapan harus membayar
Bandingkan beragam promo, pilih yang paling sesuai dengan kebutuhan
Bayar tepat waktu agar tagihan tidak menumpuk dan terhindar dari denda
Jaga keamanan digital. Jangan meminjamkan akun paylater atau membagikan password ke orang lain
Waspada pinjaman online atau pinjol ilegal
General Manager Indonesia The Trade Desk Purnomo Kristanto mengatakan, masyarakat melakukan riset persiapan belanja online sebelum Ramadan, yakni sekitar Februari.
“Sebagai bagian dari perjalanan belanja mereka, konsumen akan memulai riset untuk belanja daring mereka sebulan sebelum Ramadan,” kata Purnomo, melansir katadata.co.id, Kamis (13/4/2023).