WahanaNews.co | Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pemahaman keuangan syariah bagi santri sangat penting.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah melakukan peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional tahun 2022.
Baca Juga:
Tragis, Santri di Aceh Alami Luka Serius Usai Disiram Air Cabai
Santri didorong memiliki tingkat literasi keuangan yang baik agar dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses keuangan (inklusi) pada lembaga jasa keuangan formal.
Menurutnya, kemandirian yang menjadi karakter para santri juga dapat diimplementasikan dalam mengatur keuangan. Sebab, belajar keuangan itu adalah kemampuan kita untuk dapat mandiri secara keuangan nantinya.
"Karena sebetulnya ilmu tentang pengelolaan keuangan adalah essential life skill atau keterampilan hidup yang sangat penting dibutuhkan oleh kita semua," kata Friderica di di Pondok Pesantren Al-Munnawir Krapyak, Bantul, Yogyakarta, Sabtu (22/10/2022).
Baca Juga:
Laznas BMH DIY dan Unitest Salurkan Beasiswa ke Santri Cahayaqu
Frederica menuturkan, tingkat literasi keuangan yang baik juga dapat menumbuhkan kesadaran mengenai kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal atau bodong yang marak terjadi di masyarakat.
Pemahaman dan sadar terhadap manfaat keuangan juga dapat memberikan efek domino kepada lingkungan sekitar, mengingat peran penting santri di lingkungannya.
"Kegiatan edukasi keuangan ini diharapkan dapat meningkatkan literasi keuangan pada masyarakat sehingga dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan agar tidak terjerumus pada utang yang konsumtif atau penipuan yang berkedok investasi," ungkapnya.
Pemberdayaan Ekonomi Daerah
Frederica juga menjabarkan program penyaluran debitur Kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (Pede) dari BPD DIY yang merupakan salah satu program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Yogyakarta di Kelurahan Patehan Kemantren Kraton Yogyakarta.
Kredit Pede di lokasi tersebut menyasar Kelompok Wanita Tani (KWT) yang merupakan pelaku UMKM dengan awal usaha berfokus pada olahan hasil pertanian dan terus berkembang menjadi berbagai usaha di sektor perdagangan, perikanan dan kerajinan.
Debitur Kredit Pede di kawasan tersebut juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata setempat dalam pengembangan usahanya.
"Ini adalah hasil kerja sama dari berbagai pihak, dari pencetusan TPAKD oleh OJK, kemudian didukung oleh Pemda dengan menerbitkan SK Gubernur serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan, sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat dan nilai tambah serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah," kata Friderica.
Kredit Pede merupakan implementasi dari Generic Model Skema Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir Skema 3 (GM K/PMR) yaitu penyediaan kredit/pembiayaan yang cepat dan murah. Kredit Pede memberikan plafon sebesar Rp2,5 juta (tanpa agunan) dan plafon sampai dengan Rp50 juta (dengan agunan tambahan).
Sejak diluncurkan pada tahun 2020 sampai dengan triwulan 2 2022, kredit Pede telah dinikmati oleh lebih dari 2.499 debitur dengan total penyaluran kredit sebesar Rp16,63 miliar.
Sedangkan secara nasional sampai dengan triwulan II 2022, TPAKD melalui program K/PMR telah menyalurkan kredit atau pembiayaan total sebesar Rp 4,4 triliun kepada 337.940 debitur. [tum]