WahanaNews.co | Kasus produksi dan penyebaran oli palsu marak lagi. Pada akhir semester pertama tahun 2023, tercatat bahwa pihak penegak hukum telah melakukan tiga penyidikan terkait masalah ini.
Meskipun beberapa basis operasi oli palsu telah berhasil dihentikan, masih ada kemungkinan beberapa produk yang lolos dari pengawasan dan masuk ke pasar.
Baca Juga:
Polda Banten Gulung Sindikat Oli Palsu Beromzet Rp 5,2 Miliar
Hal ini menghadirkan risiko baru, di mana sisa-sisa produk oli palsu masih dapat mencapai konsumen yang kurang waspada dan kurang teliti saat melakukan pembelian.
Dalam menghadapi situasi ini, PT Exxonmobil Lubricants Indonesia (PT EMLI), sebagai salah satu produsen pelumas kendaraan, memberikan beberapa himbauan kepada konsumen agar dapat menghindari bahaya dari penggunaan oli palsu.
Sri Adinegara, Market Development Director PT EMLI menjelaskan, oli-oli palsu yang beredar kemungkinan besar dipasarkan melalui forum online non-resmi, atau akun marketplace yang tidak nsumberlisensi.
Baca Juga:
Banyak Peredaran Oli Palsu, Produsen Salahkan Konsumen
“Banyaknya dipasarkan lewat FJB (forum jual beli) online di kalangan komunitas mobil atau motor,” ucapnya, mengutip Kompas.com, Kamis (28/6/2023).
Adi menghimbau konsumen supaya tidak terpedaya dengan harga yang murah. Menurutnya, banderol yang dibawah pasaran justru patut dicurigai.
“Jangan sampai cuma karena selisih harga puluhan ribu saja, kendaraan kita jadi rusak (karena oli palsu). Harga murah itu justru harus diwaspadai,” kata dia.
Selain forum jual beli online, bengkel non-resmi juga berpotensi jadi sumber peredaran oli palsu. Boleh jadi, pengelola bengkel bukan penerima suplai dari produsen resmi.
“Untuk amannya, beli oli di bengkel resmi yang sudah bersertifikasi saja. Ini untuk menjamin kualitas dan keamanan juga,” ujar Adi. [eta]