WahanaNews.co, Santiago - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan Didi Sumedi memimpin Delegasi Misi Dagang Indonesia ke Cile pada 9–10 Mei 2024 lalu.
Turut serta dalam misi dagang tersebut Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono.
Baca Juga:
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kemendag: Pada 2025, Ekspor Perlu Tumbuh 7-10 Persen
Misi dagang ke Cile bertujuan mendorong peningkatan nilai perdagangan Indonesia ke Amerika Selatan melalui Cile sebagai hub perdagangan di wilayah tersebut serta
pemanfaatan skema perjanjian dagang yang telah dimiliki Indonesia dan Cile yakni Perjanjian Kemitraan
Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Cile (IC–CEPA).
“Kemendag berkomitmen terus mendorong produk Indonesia masuk ke pasar nontradisional, salah satunya kawasan Amerika Selatan. Cile memiliki posisi strategis di antara negara-negara Amerika Selatan lainnya karena dapat menjadi akses masuk bagi produk Indonesia ke kawasan wilayah Amerika Selatan,”
kata Didi.
Didi juga mengatakan, misi dagang kali ini bertujuan untuk mendorong peningkatan potensi perdagangan dan kemitraan ekonomi kedua negara pascaimplementasi IC–CEPA pada 2019.
Baca Juga:
Cumi Beku dan Produk Rumput Laut Indonesia Jadi Primadona di Pameran Boga Bahari Korea Selatan
“Melalui pemanfaatan perjanjian dagang IC–CEPA, potensi nilai perdagangan kedua negara masih dapat ditingkatkan sampai USD 1 miliar. Misi Dagang ke Cile juga sebagai bentuk kontribusi Kemendag dalam mendukung Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional, dan Cile merupakan salah satu negara prioritas yang menjadi target peningkatan ekspor,” ungkap Didi.
Cile merupakan negara yang perekonomiannya sangat terbuka. Cile telah menandatangani 34 perjanjian
dagang bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan 64 negara termasuk dengan Indonesia. IC–CEPA
sendiri menghapuskan 89,6 persen dari total pos tarif. Oleh karenanya, pelaku usaha Indonesia dapat
memanfaatkannya melalui penggunaan Surat Keterangan Asal (SKA) Form IC–CEPA.
“IC–CEPA telah memberi dampak positif terhadap peningkatan nilai perdagangan Indonesia–Cile sampai
21,73 persen dibandingkan nilai perdagangan sebelum IC–CEPA,” ungkap Djatmiko.