WahanaNews.co, Palembang - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso memastikan harga barang kebutuhan pokok (bapok) dalam kondisi stabil dan stok mencukupi setelah meninjau langsung Pasar KM 5 di Kota Palembang, Sumatra Selatan, Kamis (12/2). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan masyarakat menghadapi Ramadan dan Idulfitri tanpa gejolak harga.
“Kita lihat harga bagus-bagus. Harga ayam tadi Rp38.000 per kilogram, sedangkan Harga Acuan (HA)-nya Rp40.000 per kilogram, kemudian telur Rp29.000 per kilogram sedangkan HA-nya Rp30.000 per kilogram. Kami pastikan untuk Ramadan dan Lebaran ini harga-harga terkendali dan pasokan terjamin,” ujar Budi usai kunjungan.
Baca Juga:
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Nasional Aman Jelang Ramadan dan Idulfitri 2026
Ia menjelaskan, Kementerian Perdagangan terus memantau pergerakan harga bapok secara harian melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mendeteksi secara cepat jika terjadi kenaikan harga di wilayah tertentu.
“Kami setiap hari memantau SP2KP dan bisa terlihat provinsi, kabupaten, dan kota mana yang harganya sedang naik. Kalau ada yang naik, kami segera berkoordinasi dengan dinas di daerah dan para pemasok,” kata dia.
Berdasarkan pantauan di Pasar KM 5, sejumlah komoditas dijual sesuai atau di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan. Beras medium dijual Rp13.000 per kilogram, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog Rp12.500 per kilogram, daging sapi Rp140.000 per kilogram, bawang merah Rp35.000 per kilogram, dan bawang putih Rp32.000 per kilogram.
Baca Juga:
Mendag Budi Santoso Lepas Ekspor Perdana Pet Food PT EMI ke Filipina
Untuk minyak goreng merek MINYAKITA, harga terpantau sesuai HET, yakni Rp15.700 per liter. Selain itu, tersedia berbagai merek minyak goreng premium dan kemasan ekonomis.
Budi berharap implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025 dapat semakin meningkatkan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) untuk produksi MINYAKITA. Aturan tersebut mewajibkan pasok minimal 35 persen kepada badan usaha milik negara, yakni Perum Bulog dan ID Food, guna memperkuat distribusi ke pasar rakyat.
Ia menegaskan, pasokan MINYAKITA yang diatur melalui HET berasal dari DMO, bukan dari subsidi pemerintah. Saat ini, pasokan di pasar-pasar rakyat dinilai telah sesuai ketentuan harga yang berlaku.
Di sisi lain, ia mengakui adanya kenaikan harga cabai rawit merah. Di Pasar KM 5, harga cabai rawit merah tercatat Rp80.000 per kilogram, di atas harga acuan yang berada pada kisaran Rp40.000 hingga Rp57.000 per kilogram.
“Ada yang naik memang. Cabai rawit (merah) tadi Rp80.000 per kilogram, seharusnya Rp57.000 per kilogram dan kami sudah koordinasi. Dari sisi panennya tidak ada masalah, tetapi cuaca hujan membuat waktu petik panennya terlambat. Harga-harga lainnya relatif normal dan bagus. Kami harap bisa dijaga sepanjang Ramadan, termasuk dari sisi pasokannya,” ujar Budi.
[Redaktur: Alpredo]