WahanaNews.co | Para penyuluh pertanian akan ditarik untuk bernaung di bawah Kementerian Pertanian
Rencana itu dsampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (YSL) dalam pembekalan penyuluhan pertanian nasional.
Baca Juga:
KPK Lempar Wacana Koruptor Tak Usah Dikasih Makan
"Penyuluh mau enggak kalau jadi pegawai langsung Kementerian Pertanian?" tanya Syahrul di hadapan 1.000 penyuluh yang hadir di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Kamis, (6/10/2022) lalu.
Serempak, para penyuluh pun mengiyakan ajakan tersebut. Syahrul kemudian menetapkan mulai hari ini, 6 Oktober 2022, para penyuluh di seluruh Indonesia secara langsung dan secara fungsional akan bernaung berada di bawah Kementerian Pertanian.
Meski saat ini penyuluh pertanian masih berada di struktur lembaga otonomi daerah, Syahrul menyebut ia tak peduli. Ia meminta Sekjen Kementan agar mencari jalan untuk mewujudkan legalisasinya.
Baca Juga:
APUK Dairi Gelar Talkshow Peran Perempuan dalam Keberlanjutan SDA dan Pameran Produk Lokal
Menurut Syahrul, sebenarnya dia telah menyampaikan keinginan itu sejak bertahun-tahun lalu. Sebab, para penyuluh ini sangat berperan atas program-program Kementan. Akan lebih baik, kata Syahrul, jika para penyuluh itu tergabung dalam satu lembaga secara struktural.
"Apa yang bisa dilakukan oleh kementerian kala kopasusnya di luar kendali. Kementeriannya lari ke kanan, kopasusnya lari ke kiri," tuturnya. Adapun soal teknis, ia mangaku sudah selesai mengurusnya. Namun dalam perjalanannya, ada satu masalah yang belum terselesaikan, yaitu perubahan undang-undang.
Syahrul menuturkan kebijakan itu bisa memakan waktu kurang lebih selama lima tahun. Dia berencana membujuk Presiden Jokowi membuat Keputusan Presiden atau Kepres perihal rencananya ini.