BOLEH jadi, intensi pemerintah untuk menggagas program "gentengisasi" adalah baik, yakni ingin memberdayakan dan menyejahterakan masyarakat, khususnya untuk keluarga menengah bawah.
Mungkin itulah spirit yang tersirat pada program "gentengisasi". Intinya pemerintah ingin mengganti atap rumah penduduk yang masih beratapkan seng, diganti dengan genteng.
Baca Juga:
Trump Tarik Amerika Serikat dari WHO, Pakar Nilai Risiko Kesehatan Dunia Meningkat
Pemerintah via Kemenkeu juga sudah mengalokasikan anggaran, yang katanya kurang dari Rp 1 triliun saja.
Alokasi anggaran tersebut tak sekuku hitamnya dengan anggaran program MBG, yang menggerus APBN sebesar Rp 1 triliun per hari. Dan total program MBG mencapai Rp 325 triliun pada 2026. Alamaaak...
Namun, jika dikulik secara mendalam, niat baik pemerintah dengan program gentengisasi tersebut ternyata mengantongi beberapa paradoks. Apa saja?
Baca Juga:
Konflik Myanmar Sebabkan Penyebaran Penyakit ke Thailand
Pertama, paradoks dari sisi tradisi dan kearifan lokal (lokal wisdom). Penggunaan seng sebagai atap, untuk masyarakat di luar pulau Jawa adalah tak terlepas dari tradisi, atau bahkan "kepercayaan", bahwa genteng terbuat dari tanah, adalah tabu jika dipakai untuk menutup atap bagi orang yang masih hidup.
Sebab asumsinya, bahwa tanah hanya dipakai untuk menutup orang yang sudah meninggal dunia. Maka dipakailah seng sebagai atap, atau jenis lainnya yang bukan dari tanah.
Atau bisa jadi tradisi menggunakan atap seng adalah pengaruh dari tradisi masyarakar Portugis, sebab di Portugis banyak sekali atap rumah yang menggunakan seng.
Saya pernah melihat hal ini, dalam perjalanan dari Ibu Kota Portugis-Lisabon menuju Kota Porto (2020), kota kedua terbesar di Portugis .
Jadi atap rumah yang menggunakan seng bukan soal miskin atau kaya, tak ada urusan dengan status ekonomi. Jadi program gentengisasi boleh jadi justru tidak relevan dengan local wisdom suatu daerah, khususnya di luar Pulau Jawa.
Kedua, paradoks dari sisi lingkungan. Pembuatan genteng dari tanah liat akan banyak menggerus penggunaan tanah, khususnya tanah liat (lempung).
Artinya, jika genteng diproduksi secara masal, akan banyak menimbulkan masalah dari sisi lingkungan, yakni timbulnya galian tipe C, baik untuk membuat genteng, atau juga batu bata merah.
Sebab ketika atap rumahnya diganti dengan genteng (yang semula seng) bisa jadi akan mengubah struktur rumah, karena genteng jauh lebih berat daripada seng. Minimal akan mengubah struktur kuda-kuda.
Selain itu, program gentengisasi juga akan memicu "deforestasi", karena untuk membuat genteng perlu membakar genteng dan tentunya memerlukan kayu bakar.
Maka fenomena deforestasi dalam program gentengisasi tak bisa dihindarkan.
Ketiga, sejak era tahun 2000-an, sejatinya penggunaan genteng dari tanah liat sudah tidak begitu populer bagi masyarakat.
Masyarakat beralih pada genteng modern, seng, atau bahkan asbes. Genteng dari tanah liat dianggap kurang efisien, walau konon katanya "lebih adem".
Sedangkan genteng modern, seng, bahkan asbes dianggap lebih efisien dari sisi biaya, dan waktu pemasangan yang lebih cepat. Genteng tanah liat memerlukan konstruksi kuda-kuda yang lebih kokoh, dan rapat. Sehingga biayanya lebih mahal.
Berpijak pada ketiga alasan itu, sebaiknya pemerintah mengkaji ulang terkait program gentengisasi. Malah akan lebih wisdom dan pro kesehatan, jika gentengisasi dimigrasikan pada rumah yang beratapkan asbes (asbestos).
Hingga saat ini masih banyak sekali rumah tangga di Indonesia yang rumahnya masih menggunakan atap asbes/asbestos.
Di level dunia, WHO tidak merekomendasikan penggunaan asbestos untuk atap rumah, karena bisa berdampak eksternalitas negatif pada penghuni rumah dan bahkan lingkungan.
Bisa kita bayangkan jika dampak eksternalitas negatif asbestos itu bersenyawa dengan dampak eksternalitas negatif asap rokok, mengingat, perilaku merokok di rumah masih menjadi habit yang dominan bagi mayoritas perokok di Indonesia. Selain itu, janganlah program gentengisasi menjadi "obyek bancaan" dari oknum tertentu.
*) Penulis adalah Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI)