WahanaNews.co | Sepanjang pertengahan April hingga saat ini pemesanan tiket pesawat dan kereta api di online travel agent melonjak drastis.
Traveloka, misalnya, mencatat pemesanan tiket pesawat meningkat 39 persen dan tiket kereta api naik 56 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Selain itu, pemesanan tiket bus dan shuttle ikut melesat 51 persen.
Baca Juga:
Irfan Setiaputra Pastikan Garuda Tetap Beroperasi Selama Angkutan Haji 1445H/2024M
Tren kenaikan pemesanan juga terjadi pada layanan akomodasi yang naik hingga 32 persen dibandingkan dengan kuartal I tahun ini dengan destinasi favorit untuk menginap meliputi Jakarta, Bandung, Jogja, Surabaya dan Bali.
Co-Founder & Chief External Relations Officer Traveloka Albert menyebut tingginya kenaikan traffic merefleksikan tingginya minat dan kepercayaan masyarakat untuk kembali melakukan perjalanan wisata.
"Kami optimistis sektor pariwisata nasional akan semakin cepat pulih didukung keberhasilan upaya-upaya penanggulangan pandemi covid-19 yang dilakukan pemerintah dan ketaatan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan," ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (25/5).
Baca Juga:
Rencana Pemerintah: Iuran Pariwisata dihitung dalam Harga Tiket Pesawat
Pada periode April-Mei 2022, Traveloka juga mencatat kenaikan pencarian untuk perjalanan domestik sebesar 51,59 persen dan luar negeri sebesar 82,80 persen dibandingkan periode Februari-Maret 2022 lalu.
Senada, Manajer Tiket.com Sandra Ayu Darmosumarto juga menyatakan pesanan tiket pesawat dan kereta api melalui aplikasi Tiket.com melonjak pada periode April-Mei 2022.
"Terkait antusiasme tentunya terpantau meningkat seiring pelonggaran regulasi, serta kepercayaan diri masyarakat untuk bepergian semakin tinggi," jelasnya.
Selain itu, menurutnya, lonjakan pesanan juga didorong oleh momen mudik Lebaran dan liburan sekolah.
Sebelumnya, pemerintah memberlakukan kebijakan pelonggaran bagi masyarakat yang bepergian dengan pesawat terbang ke tujuan domestik dan internasional mulai 18 Mei lalu. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menyertakan tes antigen atau PCR.
Sementara, calon penumpang kereta api yang sudah divaksinasi dosis lengkap (dua kali) dan booster, diperbolehkan untuk tidak menunjukkan bukti PCR atau Antigen. Hal ini diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor perjalanan. [rsy]