WahanaNews.co | PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan akan memberikan kompensasi bagi pelanggan di wilayah Madura, Jawa Timur, yang terdampak pemadaman bergilir.
Diketahui, ada kerusakan pada penghantar 150 kilovolt (kV) Ujung-Bangkalan beberapa waktu lalu yang membuat pasokan listrik menjadi terganggu.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Manager PLN UP3 Pamekasan M Farqi Faris menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, kompensasi itu berupa pengurangan tagihan listrik apabila realisasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) melebihi 10 persen di atas besaran TMP yang ditetapkan di masing-masing unit dengan indikator lama dan jumlah gangguan.
"Pendataan untuk pemberian kompensasi itu akan dilakukan kalau perbaikan sudah selesai. Itu memang bagian dari fungsi pelayanan kami terkait kompensasi," ucapnya melalui keterangan resmi Sabtu (5/3/2022).
Ia melanjutkan, dalam peraturan yang ada, pengurangan tagihan listrik adalah sebesar 35 persen untuk pelanggan non subsidi dan 20 persen untuk pelanggan yang mendapat subsidi.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Sedangkan untuk pelanggan prabayar akan mendapat tambahan pulsa secara gratis.
Adapun pemberian kompensisasi itu pada bulan berikutnya atau April 2022 mendatang.
Saat ini tim masih terus melakukan perbaikan.