PDI-P Yakin Jokowi Restui Gibran Jadi Cawapres Prabowo
PDI-P Tidak Mengenakan Sanksi pada Jokowi yang Merestui Gibran Sebagai Cawapres Prabowo
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
PDIP: Tidak Ada Sanksi Bagi Jokowi yang Merestui Gibran Sebagai Cawapres Prabowo"
WahanaNews.co, Jakarta - Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, menyatakan partainya tidak memberikan sanksi kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan restu kepada putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.
Olly menjelaskan bahwa restu yang diberikan oleh Jokowi tidak melanggar aturan karena Gibran sudah memiliki keluarga sendiri.
Baca Juga:
Ribuan Warga Hadir, Saat Jokowi Blusukan di Banyumas Dampingi Luthfi
"Di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak. Anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah (berkeluarga) sendiri ya sudah," kata Olly di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey menyatakan, partainya tidak menjatuhi sanksi kepada Presiden Joko Widodo yang merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo. Olly mengatakan, restu yang diberikan Jokowi itu tidak menyalahi aturan karena Gibran sudah mempunyai keluarga sendiri.
"Di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak. Anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah (berkeluarga) sendiri ya sudah," kata Olly di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Olly pun menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa anak-anaknya sudah memiliki keluarga sendiri dan punya pilihan masing-masing. Gubernur Sulawesi Utara itu juga berpandangan, restu Jokowi kepada Gibran untuk menjadi cawapres bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.
"Lho itu hak-hak orang kok, masa kita mau permasalahkan," kata dia. Sementara itu, ketika ditanya soal sanksi bagi Gibran yang maju sebagai cawapres Prabowo ketika PDI-P sudah punya capres dan cawapresnya sendiri, Olly meminta publik bersabar. Olly menyampaikan, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui sebelum PDI-P memberikan sanksi kepada kader. "Saya kira di PDI-P ada mekanismenya, ada mekanisme dalam rangka kader-kadernya melanggar dari aturan, jadi tunggu saja," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan memberi restu kepada Gibran untuk maju sebagai cawapres mendampinngi Prabowo. "Orangtua itu tugasnya hanya mendoakan dan merestui," kata Jokowi seusai acara Apel Hari Santri di Surabaya, Minggu (22/10/2023). Jokowi pun memandang pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 adalah urusan pribadi anak sulungnya itu.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak menepis maupun mengonfirmasi apakah Gibran telah memberi tahu ataupun berdiskusi terkait langkah politiknya belakangan. "Karena sudah dewasa, jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan oleh anak-anak kita," kata Jokowi. Sikap Jokowi ini menimbulkan pro dan kontra karena Jokowi dan Gibran merupakan kader PDI Perjuangan yang mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebagai calon presiden dan calon wakil presiden.
[Redaktur: Andri Frestana]