Delapan subsektor tersebut, yaitu industri kertas dan barang dari kertas, industri karet, barang karet dan plastik, industri pencetakan dan reproduksi media rekaman, serta industri pengolahan tembakau.
Selanjutnya, industri barang galian bukan logam, industri farmasi, obat kimia dan tradisional, industri pakaian jadi, dan industri logam dasar. Tiga subsektor yang masih mengalami kontraksi, yaitu industri tekstil, industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki, dan industri pengolahan lainnya.
Baca Juga:
Ground Breaking Gedung BPIPI, Wujud Komitmen Kemenperin Kembangkan Industri Alas Kaki Dalam Negeri
“Untuk bulan Juni, subsektor industri dengan nilai IKI tertinggi adalah industri kendaraan bermotor, trailer dan semitrailer, industri makanan, dan industri minuman,” jelas Febri.
Mengenai kelompok industri pengolahan lainnya yang masih mengalami kontraksi, Direktur Industri Aneka dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang, dan Kerajinan, Ni Nyoman Ambareny menyampaikan permasalahan yang dihadapi, khususnya pada industri yang berorientasi ekspor, antara lain industri alat musik, industri mainan, industri alat tulis, industri alat olahraga, dan industri bulu mata palsu.
“Masalah utama yang dihadapi adalah kondisi ekonomi negara tujuan ekspor, yaitu Uni Eropa dan Amerika Serikat belum kembali normal, Sehingga permintaan untuk produk-produk yang termasuk sebagai produk tersier belum kembali pulih,” ujar Ambareny.
Baca Juga:
Industri Kelapa Sawit Berkomitmen Capai Net Zero Emission Lewat Hilirisasi dan Pengelolaan Biomassa Berkelanjutan
Dalam rangka menjaga pasar domestik melalui pemberdayaan Industri Kecil dan Menengah (IKM), Kemenperin telah melakukan beberapa upaya, antara lain memberikan fasilitasi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) berdasarkan self-assessment bagi industri kecil, kampanye Bangga Buatan Indonesia, serta sinergi dengan instansi di luar Kemenperin dalam penjajakan ekspor ke pasar non-tradisional.
Permasalahan yang sama juga dihadapi oleh industri tekstil dan industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki. Tahun ajaran baru dan adanya investasi baru pada industri yang mengalami kontraksi menimbulkan harapan untuk perbaikan nilai IKI sampai dua bulan mendatang.
“Selain itu, di periode ini industri pakaian jadi mengalami dekspansi, didukung oleh kondisi pasar ekspor untuk tujuan Amerika Serikat yang cukup bersahabat,” Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan menyampaikan.