WahanaNews.co, Jakarta - Seluruh pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara serentak resmi menggunakan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) sejak Rabu (03/01/2024).
Penggunaan EV di lingkungan Kementerian BUMN ini ditandai peresmian yang dilaksanakan di lobi Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
Baca Juga:
Peran Srikandi BUMN Pertamina Grup dalam Peringatan Hari Kartini 2024
Penggunaan EV sebagai kendaraan dinas menjadi langkah strategis transisi energi di ekosistem BUMN.
Pada kesempatan ini, Menteri BUMN Erick Thohir membeberkan, sejumlah langkah yang akan dilakukan dalam rangka mengakselerasi transisi energi.
Langkah pertama, mengadopsi kendaraan listrik untuk seluruh pejabat Eselon I dan II Kementerian BUMN untuk menggunakan EV.
Baca Juga:
Pupuk Indonesia Umumkan Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di Kios Resmi
Alih-alih membeli, seluruh EV yang digunakan di lingkungan Kementerian BUMN ini seluruhnya dengan sistem sewa.
Langkah selanjutnya, kata Erick, adopsi EV ini tidak hanya di tingkat kementerian, komitmen untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional juga digaungkan di direksi BUMN.
Langkah-langkah tersebut sejalan dengan amanat Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2022.