Untuk pelanggan golongan tarif subsidi, pengurangan tagihan diberikan sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum.
Bagi pelanggan listrik prabayar, pengurangan tagihan tersebut disetarakan dengan pelanggan reguler yang memiliki daya tersambung sama.
Baca Juga:
PLN Tepis Isu Blackout di Jawa, Sistem Kelistrikan Tetap Aman dan Terkendali
Kompensasi bagi pelanggan terdampak akan diperhitungkan pada pembelian token atau tagihan listrik bulan berikutnya.
Nurmalitasari juga mengimbau pelanggan untuk menggunakan kanal resmi PLN jika membutuhkan informasi layanan kelistrikan.
"Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, kami mengimbau pelanggan menghubungi Contact Center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile," kata dia.
Baca Juga:
Listrik Sumatera Utara Kembali Normal, 735 Ribu Pelanggan Terdampak Kini Terlayani 24 Jam
Sebelumnya, pemadaman listrik terjadi di sejumlah wilayah Bekasi, Bogor, dan Depok sejak Selasa (9/6/2026) hingga Rabu (10/6/2026).
Pemadaman itu dikeluhkan warga karena mengganggu berbagai aktivitas sehari-hari.
Warga menyebut listrik padam selama berjam-jam sehingga pekerjaan rumah tangga, aktivitas belajar, pekerjaan harian, hingga usaha rumahan ikut terdampak.