WahanaNews.co | PT PLN (Persero) melakukan pengelolaan dan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa proses pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan sirkular ekonomi. Pengolahan FABA jadi bahan baku bernilai ekonomi ini diharapkan bisa membawa manfaat bagi masyarakat.
Deputi I Bidang Infrastruktur Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta mendukung upaya pemanfaatan FABA untuk keperluan yang bersifat produktif. Namun pemanfaatan tersebut tetap perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
“Harapan kami adalah agar penghapusan FABA dari daftar limbah B3 ini benar-benar memberikan manfaat besar. FABA harus menjadi sumber daya potensial yang mendukung konsep ekonomi sirkuler oleh pelaku UMKM dan masyarakat secara umum,” ucap Febry dalam Seminar Nasional bertajuk 'Value Creation of FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan' yang digelar PLN di Semarang, Rabu (14/6).
Ket foto: Deputi I Bidang Infrastruktur Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta menyampaikan sambutan secara daring dalam acara Seminar Nasional bertajuk 'Value Creation of FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan' yang digelar di Semarang, Rabu (14/6).
Dirinya juga menyampaikan, pemerintah siap memberikan dukungan, bukan hanya pada pembentukan regulasi yang dibutuhkan, tetapi juga mendorong dilakukan berbagai pilot project pemanfaatan FABA melalui kolaborasi PLN Group dengan pemerintah, mulai dari tingkat pusat, daerah, sampai ke tingkat desa.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rosa Vivien Ratnawati juga mendukung optimalisasi pemanfaatan FABA menyusul transformasi FABA menjadi kategori limbah non B3. Ia mendorong agar pengelolaan FABA dilakukan secara benar dan tetap membuka peluang dalam kegiatan sirkuler ekonomi di Indonesia.
"Kami paham betul setelah Peraturan Pemerintah keluar, Peraturan Menteri LHK keluar untuk pemanfaatan limbah non B3 ini, PLN telah berupaya secara baik bagaimana mengelola FABA ini dengan pemanfaatannya. Memang kalau dilihat dari laporan yang kami dapat dari data PLN, ada peningkatan kegiatan pemanfaatan FABA," ujar Vivien.
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Adi Lumakso menjelaskan saat ini PLN Group mengelola sekitar 47 lokasi PLTU dengan total kapasitas mencapai 18 gigawatt (GW) yang setiap tahun menghasilkan rata-rata 3 juta ton FABA. Hal ini tentunya merupakan angka yang besar sehingga perlu untuk dilakukan pengelolaan dan pemanfaatan yang tepat, masif, dapat memberikan manfaat bagi lingkungan, bermanfaat secara sosial serta berwawasan lingkungan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.