WahanaNews.co, Jakarta - Dinamika perekonomian global saat ini masih terus dihadapkan kepada berbagai risiko yang menyangkut ketidakpastian situasi geopolitik, perubahan iklim yang berdampak pada ketahanan pangan dan energi, hingga perlambatan kondisi perekonomian sejumlah negara maju.
Sejumlah negara maju yang saat ini mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi yakni Jepang dan Inggris, terutama disebabkan oleh tingginya tingkat inflasi dan melemahnya permintaan domestik.
Baca Juga:
Waspada Impermanent Loss, Kerugian Kripto yang Bisa Diminimalisir!
Pertumbuhan ekonomi yang terkontraksi dalam dua kuartal berturut-turut memberikan sinyal bahwa Jepang dan Inggris akan masuk ke dalam resesi secara teknikal, meski demikian masih terlalu dini untuk menilai bahwa kedua negara tersebut akan memasuki kondisi resesi ekonomi.
Menurut National Bureau of Economic Research (NBER), resesi sendiri secara luas dapat diartikan sebagai penurunan signifikan dalam aktivitas ekonomi yang tersebar di seluruh ekonomi, berlangsung lebih dari beberapa bulan, dan biasanya terlihat dalam PDB riil, pendapatan riil, lapangan kerja, produksi industri, serta penjualan grosir-eceran.
Mencermati kondisi tersebut, Pemerintah terus memonitoring dampak transmisi perlambatan ekonomi global terhadap perekonomian nasional, khususnya Jepang. Indonesia memiliki hubungan kerja sama yang baik dengan Jepang, seperti pada aspek investasi dan ekspor-impor.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil: Pemerintah Fokus Jaga Strategi Jangka Menengah-Panjang Ditengah Ketidakpastian Global
Jepang menjadi salah satu tujuan utama ekspor bagi Indonesia dengan komoditas utama ekspor batubara, komponen elektronik, nikel dan otomotif. Tercatat, ekspor Indonesia ke Jepang sepanjang tahun 2023 berada pada peringkat ke-4 dengan total mencapai USD18,8 miliar, sementara Foreign Direct Investment Jepang ke Indonesia tahun 2023 juga berada pada peringkat ke-4 dengan total sebesar USD4,63 miliar.
Meski hingga saat ini perekonomian nasional masih menunjukkan resiliensi dengan capaian pertumbuhan yang solid ditopang oleh permintaan domestik yang terus tumbuh dan dijaga dengan inflasi yang terkendali, Pemerintah tetap mengambil sejumlah langkah antisipatif terhadap risiko ekonomi global tersebut untuk menjaga perekonomian Indonesia tetap stabil.
Guna menjaga ketahanan sektor eksternal yakni neraca dagang, Pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 416 Tahun 2023 tentang Tim Pelaksana dan Kelompok Kerja Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satgas Peningkatan Ekspor Nasional.