“Kita juga memangkas peran-peran tengkulak yang kadang-kadang mengisap darah para petani. Di situ nanti semua ada: koperasi simpan pinjam, sembako, koperasi pembelian hasil panen seperti gabah dan jagung,” jelasnya.
Tak hanya sebagai pusat kegiatan ekonomi, koperasi desa Merah Putih juga akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti klinik, cold storage (gudang pendingin) untuk menyimpan produk segar yang mudah rusak, serta sarana transportasi guna distribusi produk ke pasar.
Baca Juga:
Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dasco Sebut Prabowo yang Lebih Paham
“Itu yang akan kita selesaikan, sebelum Agustus mudah-mudahan bisa diselesaikan,” kata Zulhas.
Untuk diketahui, pembentukan Kopdes Merah Putih ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang ditandatangani Prabowo pada 27 Maret 2025.
“Perlu membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan,” tulis Inpres tersebut.
Baca Juga:
Indikator Rilis 7 Menteri Berkinerja Terbaik di 100 Hari Pertama Kabinet Merah Putih
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.