Tambahan bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diberikan selama dua bulan
Bantuan pangan berupa 10 kilogram beras untuk sekitar 18,3 juta KPM
Baca Juga:
Cara Klaim Token Listrik Gratis Lewat Aplikasi PLN Mobile
• Bantuan Subsidi Upah (Rp 10,72 triliun)
Bantuan sebesar Rp150.000 per bulan untuk sekitar 17 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, termasuk 3,4 juta guru honorer, selama Juni–Juli 2025
• Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (Rp 200 miliar)
Baca Juga:
PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Sambut Hari Listrik Nasional ke-80
Diskon 50 persen iuran JKK diperpanjang selama enam bulan bagi pekerja di sektor padat karya, berlaku dari Agustus 2025 hingga Januari 2026
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.