WAHANANEWS.CO, Jakarta - Organisasi Relawan Nasional MARTABAT Prabowo-Gibran menyambut positif langkah pemerintah yang akan membenahi regulasi agar produsen dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi memperoleh kesempatan yang setara untuk bersaing dalam proyek pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
"Ini arah kebijakan yang sangat penting karena KEK seharusnya bukan hanya menjadi magnet investasi, tetapi juga menjadi pengungkit bagi industri nasional yang sudah membangun pabrik, menyerap tenaga kerja, dan menciptakan nilai tambah di Indonesia," kata Ketua Umum MARTABAT Prabowo-Gibran KRT Tohom Purba, Senin (3/8/2026).
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Ucapkan Turut Berduka atas Meninggalnya Anggota DPR RI Bakri Dapil Jambi
Menurut Tohom, keberadaan KEK perlu menghasilkan efek berganda terhadap perekonomian nasional dengan mempertemukan investasi baru dan kapasitas industri yang telah berkembang di dalam negeri.
Ia menilai produsen nasional dengan tingkat TKDN tinggi selayaknya memperoleh ruang kompetisi yang adil dalam pengadaan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di kawasan tersebut.
"Jangan sampai investasi berkembang pesat di KEK, tetapi industri dalam negeri hanya menjadi penonton karena terdapat aturan yang membuat akses mereka tidak seimbang," ujar Tohom.
Baca Juga:
Prabowo Siapkan Transformasi Industri Perkapalan, MARTABAT Prabowo-Gibran: Kemandirian Maritim Tak Bisa Ditunda
MARTABAT Prabowo-Gibran memandang langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking sebagai upaya konkret untuk menemukan hambatan regulasi langsung dari persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
Sidang Terbuka Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas Percepatan Penyerapan Anggaran dan Penguatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) tersebut dipimpin Purbaya di Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, belum lama ini.
Salah satu persoalan yang dibahas adalah indikasi ketimpangan persaingan atau unfair level playing field di KEK yang berdampak terhadap rendahnya penyerapan produk industri peralatan listrik dalam negeri pada proyek pembangunan infrastruktur dasar.
Purbaya menyatakan pemerintah akan menyesuaikan regulasi agar perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia dan mengantongi TKDN tinggi mendapatkan akses yang sama untuk bersaing di kawasan KEK.
"Kesimpulan debottlenecking akan kita sesuaikan peraturannya, supaya akses perusahaan yang punya pabrik di sini, yang memiliki TKDN yang lebih tinggi, di atas 40 persen rata-rata, itu punya akses yang sama ke kawasan KEK," ungkap Purbaya.
Pemerintah juga akan mengatur agar produsen dalam negeri yang telah memiliki fasilitas produksi di Indonesia mendapatkan kesempatan kompetisi yang setara dalam memenuhi kebutuhan kawasan tersebut.
"Nanti kita atur supaya produsen-produsen dalam negeri yang sudah punya pabrik di sini mempunyai kesempatan yang sama untuk bersaing di kawasan KEK," lanjut Purbaya.
Tohom menilai kebijakan tersebut sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk membangun ekosistem investasi yang tidak hanya mengejar besarnya modal masuk, tetapi juga memperkuat struktur industri nasional.
Menurut dia, investasi berkualitas harus mampu menciptakan hubungan yang kuat dengan industri domestik, tenaga kerja nasional, rantai pasok lokal, serta penguasaan teknologi.
"Ukuran keberhasilan investasi jangan berhenti pada berapa besar nilai modal yang masuk, tetapi harus dilihat juga berapa banyak industri nasional yang tumbuh dan berapa besar nilai ekonomi yang tertinggal di Indonesia," kata Tohom.
MARTABAT Prabowo-Gibran juga memandang harmonisasi regulasi antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi/BKPM, Kemenko Perekonomian, Administrator KEK, dan kementerian terkait harus dilakukan secara konsisten.
Menurut Tohom, perbedaan kebijakan antarlembaga berpotensi menciptakan ruang ketidakpastian bagi produsen nasional yang sebenarnya telah memenuhi persyaratan produksi dan kandungan lokal.
"Kalau pemerintah meminta industri membangun pabrik dan meningkatkan TKDN, maka pemerintah juga harus memastikan produk mereka mempunyai kesempatan yang adil untuk masuk ke pasar nasional," ujarnya.
Tohom yang juga Ketua Umum Aglomerasi Watch ini mengatakan bahwa pengembangan KEK perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan wilayah yang terintegrasi dengan sentra industri dan ekonomi di sekitarnya.
Ia berpandangan manfaat ekonomi KEK akan jauh lebih besar apabila rantai pasoknya terhubung dengan perusahaan nasional, usaha daerah, tenaga kerja lokal, dan kawasan penyangga.
"KEK jangan menjadi pulau ekonomi yang berdiri sendiri karena keberhasilannya harus mampu menggerakkan kawasan di sekitarnya dan memperluas pusat-pusat pertumbuhan baru," kata Tohom.
Menurut dia, penguatan penggunaan produk dalam negeri juga memiliki dimensi strategis karena dapat mengurangi ketergantungan terhadap barang impor untuk pembangunan infrastruktur nasional.
Hal tersebut dinilai semakin penting bagi industri peralatan listrik karena Indonesia sedang menjalankan pembangunan besar di sektor energi, kawasan industri, hilirisasi, dan infrastruktur pendukung investasi.
"Kalau produk peralatan listrik nasional sudah memenuhi kualitas, standar, dan TKDN yang dipersyaratkan, sudah semestinya produk tersebut mendapat ruang yang proporsional dalam pembangunan nasional," ujar Tohom.
MARTABAT Prabowo-Gibran berharap hasil Sidang Debottlenecking tidak berhenti pada penyelesaian kasus per kasus, tetapi berkembang menjadi bahan evaluasi terhadap regulasi yang berpotensi menghambat industri nasional.
Tohom menilai Kanal Debottlenecking dapat menjadi instrumen penting untuk mendeteksi lebih dini persoalan investasi sebelum hambatan tersebut berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
"Model seperti ini bagus karena pemerintah bisa mendengar masalah langsung dari lapangan, lalu mempertemukan kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan keluarnya," katanya.
Hingga pertengahan Juli 2026, pemerintah mencatat sebanyak 167 aduan telah diselesaikan melalui Kanal Debottlenecking lewat Sidang Aduan maupun rapat koordinasi pada tingkat Eselon I dan II.
MARTABAT Prabowo-Gibran berharap langkah tersebut terus diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memberikan kepastian bagi industri yang telah menanamkan modal dan membangun fasilitas produksi di Indonesia.
"Indonesia membutuhkan investasi, tetapi kita juga membutuhkan industri nasional yang semakin kuat, sehingga keduanya harus berjalan bersama untuk menciptakan lapangan kerja, memperbesar nilai tambah, dan memperkuat kemandirian ekonomi bangsa," pungkas Tohom.
[Redaktur: Sandy]