WahanaNews.co, Jakarta - PT PLN (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan percepatan pembayaran dana kompensasi atas selisih tarif listrik beberapa golongan dengan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik.
Pembayaran kompensasi sebesar Rp 17,83 Triliun tersebut merupakan nilai kompensasi untuk periode kuartal IV 2023 yang telah dilakukan pada Rabu (22/5). Kompensasi ini merupakan bentuk kehadiran negara menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Ingatkan Konsumen 7 Hal yang Tak Boleh Dilakukan Saat Listrik Padam
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi dukungan pemerintah dalam merealisasikan dana kompensasi ini.
Ket foto: Listrik menerangi salah satu pasar di Kabupaten Asmat, Papua Selatan. Hadirnya listrik yang terjangkau membuat daya beli masyarakat terjaga dan perekonomian tumbuh. [WahanaNews.co/PLN]
Selain berkontribusi dalam menjaga likuiditas perseroan, pembayaran kompensasi juga menjadi bentuk dukungan pemerintah pada upaya menggerakkan roda perekonomian lewat sektor kelistrikan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Sebut Konsumen Listrik Wajib Mengetahui Bahaya Charger Tetap Tercolok Saat Tidak Digunakan
"Kami berterima kasih untuk dukungan Pemerintah Indonesia. Negara benar-benar hadir mendukung layanan kelistrikan dan membantu perseroan untuk terus bertumbuh dengan arus kas positif.
Lebih jauh, PLN dapat semakin aktif di mana listrik bukan sekadar untuk menerangi namun juga menggerakkan perekonomian masyarakat," kata Darmawan.
Darmawan menjelaskan, di tengah berbagai tantangan ekonomi global yang terjadi, Pemerintah Indonesia bersama PLN terus berupaya menghadirkan energi listrik yang berkeadilan dan terjangkau. Ini ditunjukkan lewat kebijakan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.