WahanaNews.co | Pemerintah menyuntikkan dana lewat Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 802,01 miliar untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2021 tentang Penambahan PMN ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT PLN.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Mengutip dokumen tersebut, Sabtu (9/10/2021), pemerintah sengaja memberikan dana segar untuk PLN demi meningkatkan kapasitas usaha perusahaan.
"Bahwa untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PLN, (pemerintah) perlu melakukan penambahan PMN," tulis pemerintah dalam dokumen tersebut.
Selain PLN, pemerintah juga menyuntikkan PMN untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp 20 triliun.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Suntikan dana itu tertuang dalam PP Nomor 102 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan PMN ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT BPUI.
Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung penguatan industri asuransi Indonesia.
Hal ini termasuk penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah direstrukturisasi atau dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG.
"Penambahan PMN sebagai dimaksud pada ayat 1 selanjutnya diteruskan seluruhnya menjadi penambahan PMN BPUI ke dalam modal saham Asuransi Jiwa IFG," bunyi aturan tersebut.
Selanjutnya, pemerintah melakukan penyertaan modal dengan mengalihkan saham seri B ke PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).
Perusahaan itu adalah induk holding BUMN pariwisata dan pendukung.
Hal ini tertuang dalam PP Nomor 104 Tahun 2021 tentang PMN Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Aviasi Pariwisata Indonesia.
Berikut rincian pengalihan saham ke Aviasi Pariwisata Indonesia:
1. 101.699 saham seri B dari Hotel Indonesia Natour (Persero)
2. 46.849 saham seri B dari PT Sarinah (Persero)
3. 249.999 saham seri B dari PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero)
4. 6.414.411 saham seri B dari PT Angkasa Pura I (Persero)
5. 15.971.651 saham seri B dari PT Angkasa Pura II (Persero)
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, telah menunjuk dewan direksi dan dewan komisaris untuk Aviasi Pariwisata Indonesia.
Erick menunjuk Dony Oskaria sebagai Direktur Utama Aviasi Pariwisata Indonesia.
Hal ini tertuang dalam surat Keputusan Menteri BUMN bernomor SK-336/MBU/10/2021.
Selain itu, Erick menunjuk Edwin Hidayat Abdullah sebagai Wakil Direktur Utama dan Herdy Rosadi Harman sebagai Direktur SDM dan Digital.
Lalu, Erick juga menetapkan eks Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen di Aviasi Pariwisata Indonesia.
Kemudian, Erick menunjuk Odo Manuhutu, Wihana Kirana Jaya, dan Elwin Mok sebagai komisaris Aviasi Pariwisata Indonesia. [dhn]